SANGATTA, Prediksi.co.id – Di tengah meningkatnya tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) justru mengambil "jalan berbeda". Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, memastikan tidak akan menaikkan pajak daerah dalam waktu dekat, termasuk PBB dan retribusi lainnya.
“Kita melihat fiskal daerah Kutim cukup sehat. Jadi tidak ada urgensi menaikkan pajak seperti di daerah lain. Fokus kami adalah mengoptimalkan anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ardiansyah saat ditemui di Kantor Bupati Kutim di Sangatta.
Langkah ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal yang khawatir akan penyesuaian tarif pajak. Sebelumnya, sejumlah daerah di Indonesia—termasuk DKI Jakarta dan Surabaya—telah melakukan revisi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang dinilai membebani warga dan sektor ekonomi menengah.
Kutim memilih jalan berbeda. Pemerintah daerah menekankan strategi efisiensi dan peningkatan disiplin anggaran di tiap perangkat daerah. Menurut Ardiansyah, dengan tata kelola keuangan yang lebih tertib, belanja publik dapat dimaksimalkan tanpa harus menambah pendapatan dari pajak.
“Optimalisasi itu bukan sekadar menekan pengeluaran, tapi memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Kutim sendiri dikenal memiliki basis pendapatan daerah yang kuat dari sektor pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit. Kontribusi dua sektor ini menjaga stabilitas fiskal di tengah fluktuasi ekonomi nasional.
Ekonom daerah menilai kebijakan Kutim bisa menjadi contoh bagi pemerintah lain. “Kunci keberhasilan fiskal daerah bukan di besarnya pajak, tapi di efektivitas belanja dan diversifikasi sumber pendapatan,” ujar dosen ekonomi publik Universitas Mulawarman, M. Fachrurrozi.
Dengan strategi ini, Kutim berupaya menjaga kepercayaan publik bahwa pembangunan dapat terus berjalan tanpa membebani rakyat melalui pungutan baru. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar