Muara Jawa — Upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait dunia ketenagakerjaan terus dilakukan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Sabtu (24/5).
Kegiatan berlangsung di Jalan Teluk Ladang Gang Rawa Indah Blok A RT 20, Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa. Warga tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari hak pekerja, peluang kerja, hingga perlindungan tenaga kerja lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Samsun menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami aturan ketenagakerjaan agar tidak mudah dirugikan, baik sebagai pekerja maupun pencari kerja. Menurutnya, kehadiran Perda Nomor 13 Tahun 2024 menjadi langkah penting Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing di tengah perkembangan industri dan pembangunan daerah yang semakin pesat.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama warga. Sejumlah peserta menyampaikan harapan agar regulasi tersebut benar-benar mampu memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal serta membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.(Adv/Di/Le).
Posting Komentar