Kutai Timur, Prediksi.co.id- Rombongan Komisi III DPRD Katlim lakukan tinjauan pangsung ke ruas jalan yang masih dalam pengerjaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (15/3/2023).
Dimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, dirinya melihat langsung jalan yang akan dialihkan ke provinsi.
“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) itu sepanjang 6,2 kilometer. Kemudian akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT Ganda Alam Makmur (GAM). baru dikerjakan sekitar 40 persen,” jelas Veridiana, ucapnya.
Pengalihan status jalan ini, Veridiana menjelaskan ada hal-hal yang perlu disempurnakan lagi. Jajarannya di Komisi III DPRD Kaltim akan meminta kepada perusahaan terkait mengenai kepastian produk akhir dari jalan yang akan dialihkan tersebut.
“Dalam bentuk agregat atau aspal. Kalau kita (DPRD Kaltim, Red) secara tegas menginginkan aspal. Namun, ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim. Jadi kami minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan ke Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut” ucapnya.
Maka dari itu, Veridiana meminta Pemprov Kaltim agar berhati-hati dalam memberikan ijin pemindahan jalan tersebut. Agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Contohnya, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO yang perlu dicermati,” ucap politisi asal PDI-Perjuangan tersebut.
Setelah kunjungan ini, Komisi III DPRD Kaltim disebut Veridiana berencana mengundang BPKAD dan Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini
“Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, mereka menargetkan 6 bulan ke depan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU,” tukasnya. (Di/Le/ADV/DPRD Kaltim)
Posting Komentar