Samarinda, Prediksi.co.id- 414 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Za. Acara dilaksanakan di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Kamis (13/10/2022).
Redkar merupakan produk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hal ini merupakan perwujudan dari partisipasi publik, dalam mengatasi kebakaran dan penyelamatan.
Relawan ini tersebar di 51 Kelurahan di Samarinda, tujuannya sebagai lini terdepan baik informasi maupun penanganan kebakaran, pencegahan dan penyelamatan.
"Pemadam kebakaran itu punya standar minimal, yakni 15 menit setelah laporan diterima, harus sampai di lokasi, jika kebakaran terjadi di pelosok desa, ini diperlukan waktu panjang oleh Damkar untuk sampai ke lokasi, Redkar inilah yang pertama dalam penanganan,"jelasnya.
tak hanya soal penanganan kebakaran, Redkar juga dibekali pengetahuan untuk pencegahan, jadi relawan ini bisa memberikan pemahaman, sosialisasi dan edukasi terkait kebakaran.
Untuk itu, tambahnya, Redkar perlu dibekali pelatihan dasar penanganan, pencegahan serta penyelamatan, bersinergi dengan Kodim, Basarnas, Polisi dan Disdamkar untuk melatih para Redkar, diberikan pelatihan setelah itu diberikan sertifkat pelatihan dasar.
"Kita punya 14.700 Redkar seluruh Indonesia, namun yang resmi dikukuhkan sebanyak 700, pengukuhannya baru dua daerah, yang pertama Kubu Raya dan Samarinda ini yang kedua,"urainya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan dari data kebakaran 2021 tercatat 242 Kejadian kebakaran, sedangkan di 2022 hingga saat ini ada kejadian 145 kejadian yang terlaporkan, untuk itu, sudah saatnya semua pihak memberikan performa terbaiknya dalam penanganan kebakaran ini.
"Kita berharap dengan keberadaan Redkar, kita memiliki nilai strategis memperkuat Damkar, membantu setap jengkal wilayah tempatnya berdomisili, sehingga menjadi ujung tombak informasi yang tak hanya kebakaran pemukiman saja, melainkan lahan dan hutan juga," tutupnya.
Posting Komentar