Nidya Listiyono Harap Ada Kelonggaran atas Larangan Thrifting

SOLUSI THRIFTING: Nidya Listiyono harap ada regulasi, bukan larangan (Foto: Aditya Lesmana/Prediksi)

Samarinda, Prediksi.co.id- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengharapkan, ada kelonggaran atas kebijakan larangan thrifting atau kegiatan berbelanja pakaian bekas itu, supaya pedagang pakaian bekas yang sudah sejak lama berkecimpung bisa tetap hidup, tentunya dengan dengan regulasi yang sesuai.

"Kalau saya berharap ada solusi ya, bagi pedagang yang menjual pakaian bekas ini, bagaimana bisa diberikan relaksasi, nah ini dibuatkan saja aturan mainnya, sehingga tidak mematikan usaha pedagaang yang sejak lama berkecimpung di situ," ungkap Nidya di Samarinda, Sabtu.(25/3/2023).

Ia juga berharap pemerintah lebih bijak mengatasi masalah ini, dengan meminta pemerintah mengevaluasi larangan impor barang bekas, salah satunya impor pakaian bekas. Kalaupun ada larangan segera diberlakukan regulasinya seperti apa. 

"Kalau menurut saya aturan larangan tersebut harus jelas, seperti apa itu aturannya," ucap Nidya. 

Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Samaarinda itu, dalam praktiknya pakaian bekas memberi kesempatan masyarakat kelas bawah mendapatkan pakaian berkualitas dengan harga murah.

Ia menjelaskan, ketika pakaian bekas impor banyak masuk, ada lapisan masyarakat yang secara langsung diuntungkan sejak proses impor sampai penjualan eceran. Masyarakat umum diuntungkan karena uang yang perlu dibelanjakan untuk pakaian lebih sedikit.

"Pada saat ini, ada fenomena 'thrifting', baju-baju atau apparel bekas yang berkualitas diperjualbelikan dengan harga lebih murah dari harga baru. Ada masyarakat yang senang bisa mendapatkan merk idamannya dengan harga yang murah," kata Nidya.

Di sisi lain, ia juga sebenarnya mendukung  kebijakan tersebut,  dengan mengapresiasi langkah pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri. Tentunya dengan peningkatan kualitas produk dalam negeri itu sendiri. 

"Jadi kalau menurut saya harus dilihat dari dua sisi, yang pertama, dari sisi pedangangnya harus seperti apa, kemudian yang kedua, ini menjadi pemacu produk dalam negeri sendiri harus ada peningkatan kualitas dan tidak kalah dengan produk impor," pungkas Nidya. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama