Sekian Lama Diselimuti Kegelapan, 17 Desa di Kukar Akan Nikmati Penerangan 24 Jam Tahun Ini

 Foto : Ilustrasi penyaluran listrik di 17 Desa di Kukar.


Tenggarong, Prediksi.co.id - Program prioritas dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) yakni Terang Kampongku saat ini terus dikebut guna pemerataan penyaluran listrik di desa-desa yang ada di Kukar. 


Sebab itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pun menargetkan sebanyak 17 Desa di Kukar akan menikmati listrik 24 jam tahun 2023 ini.


Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan bahwa program tersebut juga telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Program ini fokus menyasar desa-desa yang belum teraliri listrik 24 jam.


“Kita ingin semua desa di Kukar bisa terang benderang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).


Ia mengaku, sebenarnya program ini telah berjalan sejak dua tahun lalu tepatnya pada tahun 2021 lalu. Hanya saja tahun ini terdapat tiga desa lagi yang tersisa untuk dirampungkan penyaluran listriknya. 


Ketiga desa itu adalah Desa Kupang Baru, Desa Tunjungan Dusun Nangka Bonan, dan Desa Liang Buaya Kecamatan Muara Kaman.


Arianto menjelaskan, sumber listrik yang digunakan untuk program ini berasal dari dua jenis, yaitu PLN dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal. Desa-desa yang menggunakan listrik PLN sudah diselesaikan semua pembangunannya.


“Sekarang tinggal menunggu proses penyalaan oleh PLN,” ungkapnya.


Sedangkan untuk desa-desa yang menggunakan PLTS komunal, pembangunannya masih berlangsung. Arianto mengatakan, pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru menghabiskan anggaran sekitar Rp6,2 miliar. Sedangkan Dusun Nangka Bonan di Desa Tunjungan menggunakan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.


Arianto mengatakan, dalam pembangunan PLTS komunal, pemerintah kabupaten mengerjakannya melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Dana desa akan ditransfer sebagai APBDes. Kemudian, pengerjaannya dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5/2020.


Sementara itu, untuk Desa Liang Buaya, pemerintah desa meminta untuk difasilitasi jaringan PLN. Arianto mengatakan, hal ini karena jarak jaringan listrik terakhir kurang lebih 7 kilometer. Namun, geografisnya cukup sulit karena ada kawasan kehutanan dan proses perizinannya cukup panjang.


Arianto mengatakan, DPMD Kukar akan menganggarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal di Desa Liang Buaya pada APBD Perubahan 2023. Ia mengatakan, hal ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan hasil diskusi dengan pihak terkait.


“Sekira nanti pemasangan jaringan PLN terkendala dan susah perizinannya, maka akan kami bangunkan PLTS. Karena diskusi kita hampir mengarah ke PLTS komunal,” jelasnya.


Selain itu, Arianto juga berencana untuk menuntaskan spot-spot yang lokasinya jauh dari induk desa. Seperti di induk Desa Tunjungan dengan Dusun Nangka Bonah yang wilayahnya terpisah. Pemda harus membangukan PLTS Komunal terpisah.


“Secara geografis, banyak desa yang terpisah. Desa induk dengan dusun berjauhan. Tidak bisa dijadikan satu jaringan listriknya,” pungkasnya. (Ki/Le/Adv)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama