Pansus Investigasi Tambang Selesai, Samsun Pertimbangkan Usulan Pansus Jamrek Dibahas di Rapim

Samarinda, Prediksi.co.id- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menanggapi usulan membentuk Pansus baru, khusus membahas jaminan reklamasi dan CSR untuk dipertimbangkan melalui rapat pimpinan. 

Hal itu diungkapkannya usai menerima Laporan Akhir Pansus Investigasi Pertambangan yang disampaikan Wakil Ketua Pansus, M. Udin, agar dibuat Pansus yang khusus membahas dua permasalahan tersebut.

“Ya, Mengengai usulan untuk membentuk Pansus yang fokus pada Jamrek dan CSR, tentu akan kami akan lakukan pembahasan melalui Rapat Pimpinan DPRD, dengan menakar seberapa mendesak Pansus tersebut dibentuk,” kata Samsun di Samarinda, Selasa (8/5/2023).

Ia mengemukakan, masa kerja Pansus Investigasi pertambangan terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu memang telah berakhir, dengan menghasilkan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Polda Kaltim, Gubernur, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Lanjutnya, rekomendasi tersebut menjadi target Pansus sendiri untuk menajamkan tindak lanjut proses penegakan hukum terhadap aktifitas pertambangan ilegal di Kaltim, terutama perusahaan yang tidak mengikuti kaidah menambang yang benar.

“Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait yang diberikan hasil rekomendasi berdasarkan laporan akhir Pansus,” ujar Samsun.

Ia menuturkan, bahwa ada alternatif lain selain membentuk Pansus, yang bisa dilakukan untuk membahas Jamrek dan CSR, yaitu melalui pembidangan masing-masing, dalam hal ini dibahas per komisi.

Tambahnya, jika memang ingin membahas terkait legalitas pertambangannya, bisa melalui Komisi I, kemudian terkait tanggung jawab sosial dan program pemberdayaan masyarakat terkait penyerapan tenaga kerja itu dapat dibahas melalui Komisi IV, termasuk tanggung jawab terkait pembangunan infrastuktur bisa melalui Komisi III. 

Samsun meneruskan, jika itu berkaitan dengan kerja sama yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, bisa dibahas mel;alui Komisi II.

“Dibahas per Komisi juga oke, namun jika memang pertimbangannya lebih bagus kalau dibentuk Pansus, tidak masalah,” pungkas Samsun. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama