Tenggarong, Prediksi.co.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Bupati Kukar, Edi Damansyah menyerahkan dana hibah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp 4,5 miliar untuk hibah renovasi gedung.
Menurut Edi, renovasi gedung Bawaslu itu penting dilakukan. Sebab ia menilai bangunan berukuran 916 meter persegi dengan luas 590 meter persegi itu memiliki cerita tersendiri.
"Karena pertama kali digunakan sebagai tempat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Karena ada histrorinya sehingga Pemkab Kukar menghibahkan bagunan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya penyelenggaraan pemilihan umum saat itu,” ucap Edi.
Edi mengaku menyerahkan kepada Bawaslu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengemas soal renovasi tersebut.
Meski begitu, Edi memberi saran agar hibah renovasi itu dalam bentuk uang saja agar mempercepat proses pengerjaan.
“Silahkan didiskusikan mana yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga keberadaan gedung ini memberikan kenyamanan Bawaslu,” pungkasnya. (Ki/Le/Adv)
Posting Komentar