Deni Dukung KUA Jadi Pusat Pernikahan Semua Agama


Samarinda, Prediksi.co.id- Kementerian Agama Republik Indonesia berencana untuk mengubah fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat pernikahan yang melayani berbagai agama.


Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya KUA menjadi lebih inklusif, melayani tidak hanya umat Muslim tetapi juga penganut agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Pentingnya standardisasi persyaratan serta representasi semua agama dalam staf KUA perlu diwujudkan.


Menurut Deni, KUA memiliki tanggung jawab besar dalam hal pencatatan pernikahan, konseling pra-nikah, pendidikan keagamaan, dan penguatan harmoni antaragama.


“Setiap fungsi ini harus dapat diakses oleh seluruh warga negara, tanpa memandang agama,” ujarnya pada Selasa (11/6/2024).


Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan setiap individu untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya.


Dengan demikian, ia menegaskan perlunya peningkatan kualitas layanan di KUA untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan semua komunitas beragama.


“KUA harus menjadi simbol keramahan dan kenyamanan, tempat di mana setiap orang dapat merasakan pelayanan terbaik terkait urusan keagamaan,” tutupnya


Harapannya, rencana pembukaan KUA untuk semua agama bisa memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. KUA yang inklusif dan ramah akan menjadi lambang persatuan dan keberagaman bangsa. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama