Laila Dukung Perpanjangan Sertifikat Halal Bagi UMKM

Samarinda, Prediksi.co.id- DPRD Samarinda mengapresiasi perpanjangan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha hingga Oktober 2026 dari pemerintah pusat. Kesempatan ini akan dimanfaatkan untuk mempersiapkan berbagai hal, termasuk pembuatan peraturan daerah (Perda) dan memperkuat sektor dasar.


Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menjelaskan, proses pembuatan Perda tersebut membutuhkan waktu dan mempertimbangkan berbagai aspek dari masyarakat.


"Kita juga sedang dalam tahap pembuatan perda, kita harus mendengarkan dari sisi masyarakat. Apa keluhan mereka tentang Perpres halal dan higienis, kita harus menyesuaikan dengan kebijakan daerah," ujar Laila.


Laila menyatakan salah satu kesulitan yang dihadapi pelaku usaha, terutama UMKM yang menjual produk basah berbahan dasar daging adalah mendapatkan sertifikasi halal. 


Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan sektor paling dasar, yaitu rumah pemotongan ayam atau unggas yang memiliki sertifikat halal.


"Kita harus siap dulu pada sektor dasarnya ini, yaitu rumah pemotongan ayam atau unggas yang memiliki sertifikat halal. Kalau sudah ada dan tertib, baru kita bisa memberikan teguran karena sudah difasilitasi," jelasnya.


Lebih lanjut, Laila juga menekankan pentingnya kesiapan dan koordinasi yang baik agar peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan efektif. 


"Sosialisasi itu gampang-gampang susah. Banyak pelaku usaha kuliner belum mendapatkan informasi. Sementara mereka yang sudah tahu, tetapi tidak tahu harus ke mana dan mengambil langkah apa," tandasnya (Adv/Em/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama