Pemerintah Pusat Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Deni Hakim Anwar: Langkah Tepat

Samarinda, Prediksi.co.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Perjudian Daring. Hal itu berdasarkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.


Satgas judi online dibentuk untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.


Di samping itu, satgas akan meningkatkan koordinasi antara kementerian dan lembaga, termasuk kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.


Satgas juga akan menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum judi online.


Pembentukan satgas pemberantasan judi online itu mendapat sambutan baik dari Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. Ia mengatakan pemerintah memiliki fungsi dan kewenangan untuk melindungi masyarakat, dengan menutup situs-situs yang disinyalir adalah judi online maka perlu dilakukan langkah yang tepat. 


Politikus Gerindra itu menilai langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat sudah tepat. Selain itu diharapkan agar Satgas Pemberantasan Judi Online bersikap tegas buat memberantas praktik ilegal itu yang merugikan masyarakat. 


"Di satu sisi kan mungkin tidak bisa memberantas langsung habis minimal usaha dulu. Kita hargai dan patut kita apresiasi yang penting kita inginkan bawa ini benar benar efektif. Jangan tebang pilih. Itu kuncinya," pungkasnya.(Adv/Di/Le)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama