Pembelian Buku Penunjang dan Revisi Perda Pendidikan Disorot DPRD Samarinda



Foto: Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV, Deni Hakim Anwar (Ist).

Samarinda, Prediksi.co.id- Permasalahan dalam dunia pendidikan kembali mencuat di Samarinda, terutama terkait kebijakan pembelian buku penunjang yang dinilai memaksa orangtua siswa. Kebijakan ini dihubungkan dengan pemenuhan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang dianggap memberatkan masyarakat.

Dalam pertemuan antara Komisi IV DPRD Samarinda dan pihak terkait, yang digelar pada Senin (12/8), Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa edaran terbaru yang diterbitkan hanya bertujuan untuk memperjelas dan menghindari multitafsir terkait pengadaan buku penunjang di sekolah. Dalam edaran tersebut, paguyuban dan komite sekolah dilarang menarik biaya dari orangtua untuk pembelian buku penunjang.

Namun, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengakui bahwa upaya pengadaan buku penunjang melalui APBD Perubahan sulit diwujudkan. Selain itu, perubahan regulasi di dunia pendidikan juga menuntut revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyerap masukan dari berbagai pihak guna menyusun peraturan yang lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Beberapa isu yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) termasuk insentif guru, pemenuhan kebutuhan guru berdasarkan jumlah siswa, serta pendidikan bagi siswa disabilitas.

Penyusunan raperda ini ditargetkan selesai sebelum 21 Agustus dan diharapkan segera masuk dalam agenda pengesahan. Selain itu, Deni juga mengungkapkan bahwa perda tersebut akan diikuti dengan peraturan wali kota (perwali) untuk membahas kebijakan lebih rinci, terutama terkait insentif guru.

"Kami berharap sebelum tenggat 21 Agustus, proses penyusunan ini sudah rampung," tegas Deni.

Regulasi yang lebih jelas dan terperinci diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan di sektor pendidikan Samarinda, serta memastikan kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas pendidikan bagi para siswa. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama