Samarinda, Prediksi.co.id– Kecemasan menyelimuti warga Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, setelah banjir lumpur kembali menerjang wilayah mereka. Hal ini diakibatkan oleh proyek pematangan lahan yang sedang berlangsung di kawasan tersebut. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Afif Raihan Harun, menyuarakan keprihatinannya atas kondisi tersebut, menyoroti dampak buruk yang dialami warga akibat proyek yang dinilai kurang mempertimbangkan aspek keselamatan dan lingkungan.
Warga di Jalan Kelapa Gading 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, serta Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 20, Kelurahan Lok Bahu, menjadi pihak yang paling terdampak. Lumpur yang bercampur tanah longsoran mengalir ke permukiman warga, membuat warga khawatir rumah dan harta benda mereka rusak, serta keselamatan mereka terancam. Musim hujan yang diprediksi akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan membuat ketakutan akan longsor semakin meningkat.
Afif meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Menurutnya, proyek pematangan lahan seharusnya memperhatikan keamanan warga dan lingkungan sekitar. “Dari sudut pandang saya pribadi, Dinas PUPR harus melakukan kajian mendalam bersama pimpinan dinas agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat,” ujar Afif pada 6 November 2024. Ia menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian oleh pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini, dinas terkait harus mengambil tindakan tegas. “Jangan sampai proyek ini justru menjadi ancaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Afif mengkritik kurangnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek ini. Ia menegaskan bahwa warga berhak mengetahui detail perizinan serta rencana pelaksanaan proyek tersebut. “Kalau izin sudah terpenuhi, seharusnya diinformasikan secara transparan kepada warga. Jangan sampai mereka dirugikan seperti ini. Lumpur masuk ke rumah, merusak barang-barang, itu tidak bisa dibiarkan,” kata Afif dengan nada tegas.
Afif juga mendesak Plt. Wali Kota Samarinda untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret. Menurutnya, pemerintah kota harus memastikan agar proyek-proyek di wilayah permukiman tidak merugikan warga. “Saya harap Plt. Wali Kota bisa fokus menangani masalah ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga terjaga,” lanjutnya. Afif menambahkan, respons cepat dari pemerintah sangat diharapkan untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.
Warga setempat juga mengungkapkan kekhawatiran mereka, mengingat kawasan Sungai Kunjang bukan pertama kali mengalami banjir lumpur. Sejumlah warga menyatakan bahwa musim hujan dengan intensitas tinggi membuat lokasi pematangan lahan semakin rentan terhadap longsor, meningkatkan risiko bagi mereka yang tinggal di sekitar area proyek. "Kami sudah beberapa kali kena banjir lumpur, tapi kali ini lebih parah. Kalau hujan deras, kami cemas lumpur bisa lebih banyak lagi masuk ke rumah," ungkap salah satu warga.
Sejumlah warga berharap agar pemerintah kota serta dinas terkait tidak hanya melakukan evaluasi terhadap proyek, tetapi juga melakukan tindakan preventif untuk menghindari terjadinya bencana susulan. Mereka menginginkan agar ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengelola proyek dengan aman, termasuk pembuatan saluran drainase atau pengaman tambahan di sekitar lokasi proyek.
Pernyataan Afif Raihan Harun ini diharapkan dapat mendorong pemerintah kota dan dinas terkait untuk lebih serius dalam menangani dampak lingkungan dari proyek pembangunan yang berada di sekitar pemukiman warga. Evaluasi yang ketat dan tindakan tegas diharapkan mampu memastikan bahwa setiap proyek yang dilakukan dapat memberikan manfaat tanpa membahayakan masyarakat sekitar. Langkah ini menjadi penting, tidak hanya untuk menjaga keselamatan warga, tetapi juga untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pernyataan tegas Afif sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya keseriusan pemerintah dan pelaksana proyek dalam memprioritaskan keselamatan warga di atas segalanya. (Adv DPRD Kaltim/Di/Le).
Posting Komentar