Evaluasi Perkembangan Desa Kukar 2024 Fokus pada Penguatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Narkoba

Foto: Kegiatan berlangsung (Ist).

Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa 2024 di Gedung Puteri Karang Melenu, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Selasa (12/11/2024). 


Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa (kades) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kukar ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja serta perkembangan desa di wilayah Kukar.


Acara dibuka oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, yang diwakili oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Dalam sambutannya, Sunggono menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.


Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa evaluasi ini lebih dari sekadar penilaian kinerja, tetapi juga sebagai ajang untuk memberikan arahan dan dukungan kepada desa-desa agar bisa lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan. 


"Pemerintah Kabupaten Kukar memiliki tanggung jawab untuk terus membina desa agar dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat," ujar Arianto.


Selain evaluasi perkembangan desa, sorotan utama dalam kegiatan ini adalah penguatan kesadaran hukum di tingkat desa dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Arianto menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan agenda yang mendesak dan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh elemen masyarakat, terutama di tingkat desa.


Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan diskusi panel yang menghadirkan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga tersebut menyampaikan materi tentang pentingnya peran desa dalam mengatasi permasalahan narkoba dan membangun kesadaran hukum bagi warga desa.


"Alhamdulillah, teman-teman dari BNN dan Kemenkumham bisa hadir untuk memberikan sosialisasi yang sangat penting, yaitu mengenai kesadaran hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa," ungkap Arianto. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat desa mengenai peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama