Pansus DPRD Kaltim Matangkan Pembahasan Pedoman Penyusunan Pokir, Rencanakan Studi Komparatif ke Daerah Lain

Foto: Pansus DPRD Kaltim (Ist).

Samarinda, Prediksi.co.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperdalam pembahasan terkait pedoman penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) sebagai langkah untuk memperkuat landasan hukum dalam perumusan kebijakan daerah. Upaya ini dilakukan melalui rapat internal yang digelar di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, pada Sabtu (30/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Fadly Imawan, serta sejumlah anggota Pansus lainnya, seperti Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, Kamaruddin Ibrahim, dan Staf Ahli Pansus. Dalam rapat ini, Pansus mendalami hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pedoman penyusunan Pokir.

Sabaruddin Panrecalle mengungkapkan bahwa awalnya terdapat keraguan terkait kelanjutan pembahasan pedoman ini, mengingat belum ada contoh yang jelas terkait penyusunan Pokir yang serupa. Namun, setelah menerima penjelasan dan restu dari Kemendagri, Pansus merasa yakin bahwa langkah tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diteruskan.

"Awalnya, kami ragu apakah penyusunan pedoman Pokir ini dapat dilanjutkan mengingat belum ada contoh sebelumnya. Alhamdulillah, setelah menerima restu dari Kemendagri, kami dapat memastikan bahwa pembahasan ini memiliki dasar hukum yang kuat, dan kami bisa melanjutkannya," kata Sabaruddin.

Sebagai langkah selanjutnya, Pansus DPRD Kaltim sepakat untuk merancang agenda kerja lanjutan, yang salah satunya adalah melakukan studi komparatif ke daerah-daerah yang sudah lebih dulu menerapkan pedoman penyusunan Pokir DPRD dengan baik. Yogyakarta dan Bantul menjadi prioritas utama dalam studi komparatif ini, mengingat kedua daerah tersebut telah sukses menerapkan pedoman Pokir yang dinilai efektif.

"Yogyakarta dan Bantul menjadi prioritas kami untuk studi komparatif. Kedua daerah ini sudah memiliki pedoman penyusunan Pokir yang dinilai baik, sehingga penting bagi kami untuk menggali informasi dan praktik terbaik dari mereka guna memperkaya rancangan pedoman yang sedang kami susun," tambah Sabaruddin.

Lebih lanjut, Sabaruddin menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk menyusun pedoman penyusunan Pokir yang berkualitas, yang nantinya dapat diterapkan secara efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di Kaltim.

Dengan melakukan studi komparatif dan diskusi mendalam, Pansus berharap pedoman penyusunan Pokir DPRD Kaltim akan menjadi dasar strategis dalam merumuskan program dan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendukung proses pembangunan daerah secara lebih terarah dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Penyusunan pedoman Pokir ini juga menjadi bagian penting dalam upaya DPRD Kaltim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv DPRD Kaltim/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama