Foto: Sekkab Kukar Sunggono dalam acara peluncuran KKPD (Ist).
Kukar, Prediksi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), acara yang digelar di Hotel Mercure, Samarinda, pada Sabtu (30/11/2024) ini dilakukan secara simbolis KKPD oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang menyerahkan kartu pertama kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo. Kehadiran KKPD ini diharapkan menjadi solusi inovatif bagi perekonomian daerah, khususnya untuk mendukung keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kukar.
Sukotjo menjelaskan bahwa KKPD hadir sebagai upaya Pemkab Kukar untuk mempercepat proses pembayaran kepada mitra kerja, terutama UMKM, yang selama ini sering kali terhambat oleh keterlambatan pembayaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Pak Bupati sangat berharap KKPD ini akan memudahkan UMKM dalam bertransaksi dengan OPD tanpa ada lagi penundaan pembayaran,” ujar Sukotjo.
Penerapan KKPD ini diharapkan dapat mengatasi kendala keterlambatan pembayaran yang sering dialami oleh UMKM dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, KKPD sedang menjalani masa uji coba di beberapa OPD Kukar, dan jika berjalan lancar, sistem ini akan diterapkan secara penuh di seluruh 59 OPD yang ada.
“Uji coba ini bertujuan untuk memastikan kelancaran sistem, serta mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang ada. Jika berhasil, KKPD akan diperluas penggunaannya di seluruh OPD, termasuk kecamatan yang memiliki tantangan jaringan telekomunikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Sunggono menegaskan bahwa peluncuran KKPD merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam mendigitalisasi layanan publik, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, serta mendukung visi Kukar Idaman. “KKPD ini tidak hanya soal mempercepat pembayaran, tetapi juga bagian dari transformasi sistem keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Sunggono.
KKPD juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu untuk meningkatkan efisiensi biaya administrasi, memperkuat keamanan transaksi, mengurangi potensi kecurangan dalam transaksi tunai, mempermudah belanja barang dan jasa melalui e-payment, serta mendukung penggunaan produk dalam negeri. Selain itu, KKPD diharapkan dapat mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di seluruh Kukar, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
"Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat. Dengan KKPD, kami ingin memastikan UMKM mendapatkan hak mereka tanpa penundaan, sekaligus mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik," imbuhnya.
Melalui KKPD, Pemkab Kukar juga berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Semoga KKPD ini dapat menjadi solusi yang mempercepat pembangunan daerah dan menguatkan perekonomian melalui pemberdayaan UMKM. Dengan digitalisasi ini, kita akan menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, modern, dan transparan,” tutup Sunggono.
KKPD menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kukar untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung perekonomian daerah melalui digitalisasi yang semakin berkembang. Program ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi UMKM, mempercepat proses administrasi, dan memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan pemerintah daerah. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar