Balikpapan, Prediksi.co.id– Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Balikpapan menjadi sorotan publik. Banyak keluhan dari masyarakat yang merasa kebijakan ini belum sepenuhnya adil, terutama di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil Balikpapan, Damayanti, mengungkapkan bahwa sistem zonasi perlu evaluasi menyeluruh untuk memastikan keadilan dan menghindari dampak negatif bagi pihak tertentu.
Menurut Damayanti, dirinya kerap menerima aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan zonasi. Banyak anak yang seharusnya diterima di sekolah negeri terdekat, justru harus mendaftar ke sekolah swasta yang jauh dari rumah karena keterbatasan kuota di sekolah-sekolah negeri.
“Kami sering mendengar aspirasi dari masyarakat yang merasa terbebani oleh sistem zonasi. Banyak anak harus bersekolah jauh dari rumah karena kuota di sekolah negeri terdekat sudah penuh,” ujar Damayanti. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, yang menurutnya menjadi inti dari sistem zonasi, namun belum berjalan efektif di lapangan.
Balikpapan, dengan jumlah penduduk yang besar, disebut belum memiliki jumlah sekolah negeri yang memadai. Akibatnya, banyak anak yang seharusnya dapat bersekolah dekat rumah, terpaksa memilih sekolah yang lebih jauh. "Fasilitas yang tidak merata menimbulkan fenomena sekolah favorit yang menjadi rebutan, sementara sekolah-sekolah lain kekurangan murid," imbuhnya.
Damayanti berharap pemerintah kota Balikpapan dan pemerintah provinsi Kaltim bisa duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik. Hal ini termasuk meningkatkan daya tampung sekolah, pemerataan sarana dan prasarana, hingga evaluasi tahunan terhadap kebijakan zonasi.
“Kita tidak bisa membiarkan masalah ini terus berlanjut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah wajib memastikan setiap anak mendapatkan hak tersebut tanpa diskriminasi,” tegas Damayanti.
Dengan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti yakin bahwa masalah zonasi di Balikpapan bisa segera teratasi, sehingga kualitas pendidikan yang inklusif dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Damayanti menekankan pemerataan fasilitas pendidikan adalah kunci utama dalam menciptakan keadilan bagi seluruh siswa. Menurutnya, tidak seharusnya ada diskriminasi antara sekolah satu dengan lainnya, terutama terkait dengan fasilitas dan kualitas pendidikan. Hal ini penting untuk menghindari persaingan tidak sehat antara orang tua yang berlomba-lomba memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu yang dianggap unggul.
"Kami tidak ingin melihat ketimpangan antara sekolah negeri yang fasilitasnya lengkap dan sekolah lain yang kurang diminati karena keterbatasan sarana. Semua sekolah harus memiliki standar yang sama dalam menyediakan pendidikan berkualitas," ujar Damayanti.
Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak hanya meningkatkan jumlah sekolah negeri, tetapi juga memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pengajar yang memadai dan sarana belajar yang lengkap. Dengan begitu, setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang di lingkungan pendidikan yang optimal tanpa harus dipengaruhi oleh lokasi atau kemampuan finansial.
Damayanti optimis, dengan adanya kebijakan yang lebih fleksibel dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, sistem zonasi di Balikpapan dapat menjadi alat yang efektif untuk pemerataan pendidikan. Ia berharap langkah-langkah perbaikan ini segera diambil agar seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan inklusif di Balikpapan. Kebijakan yang tepat tidak hanya akan mempermudah akses pendidikan, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih berpendidikan dan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan demikian, perbaikan sistem zonasi di Balikpapan diharapkan mampu menghilangkan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat, dan memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di kota ini. (Adv DPRD Kaltim/Di/Le)
Posting Komentar