Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yenni Evilian (Hms).
Samarinda, Prediksi.co.id– Anggota DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan tragis yang melibatkan truk pengangkut batubara di jalan poros Kaltim-Kalsel. Kejadian tersebut, yang merenggut nyawa, memicu Yenni untuk buka suara soal ini.
Yenni, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Paser-Penajam Paser Utara (PPU), merasa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan insiden ini mendapat perhatian serius. “Kejadian ini sangat menyedihkan dan seharusnya bisa dicegah. Ini adalah peringatan bahwa kita butuh perhatian ekstra pada keselamatan di jalan raya, khususnya untuk kendaraan besar seperti truk batubara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini alat kelengkapan DPRD (AKD) masih dalam proses pembentukan, dan rencananya akan diparipurnakan pada 11 November 2024. Yenni berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai prioritas utama begitu AKD terbentuk. Ia ingin agar pembahasan ini tidak hanya berhenti di level provinsi, tetapi juga dibawa ke kementerian terkait agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Sebagai wakil dari Dapil Paser-PPU, saya akan memastikan isu ini menjadi agenda penting di Parlemen. Kami akan mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyampaikan kekhawatiran ini langsung ke Kementerian dengan langkah yang tegas,” tegas Yenni.
Dengan adanya perubahan kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih, Yenni optimistis bahwa pemerintah pusat akan lebih responsif terhadap aspirasi daerah. Ia menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan dan kultur lokal. “Pemerintah pusat sering kali kurang memahami kondisi spesifik setiap daerah. Dengan pemerintahan baru ini, saya harap ada pendekatan yang lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim,” tambahnya.
Yenni berharap, dengan dukungan dari DPRD dan Pemprov Kaltim, keselamatan di jalan raya dapat ditingkatkan dan kejadian serupa tidak terulang. Perbaikan infrastruktur, pengawasan ketat, serta regulasi khusus diharapkan menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat Kaltim dari risiko kecelakaan fatal. (Adv DPRD Kaltim/Di/Le).
Posting Komentar