Pemkab Kukar Genjot Pemekaran Desa Demi Layanan Publik Lebih Cepat


Foto: Salah satu potensi budaya sebagai magnet disalah sati desa di Kukar (Ist).


Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menaruh perhatian serius terhadap proses pemekaran desa. Langkah ini bukan semata menambah jumlah desa, melainkan strategi mempercepat pelayanan administrasi publik agar lebih dekat dengan masyarakat.


Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan pemekaran wilayah menjadi desa mandiri merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, keberadaan desa baru akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan maupun layanan pemerintahan lain.


“Kalau semua dokumen lengkap, proses penetapan desa mandiri bisa lebih cepat. Tapi kalau tidak, prosesnya bisa panjang hingga ke kementerian. Itu sebabnya kami minta desa persiapan segera menyelesaikan dokumen evaluasinya,” jelas Arianto.


Hingga Maret 2025, tujuh desa persiapan telah masuk dalam dokumen evaluasi. Pemkab Kukar bahkan sudah melaksanakan rapat dengan perwakilan desa untuk mempercepat proses administrasi. Pemerintah daerah menegaskan hanya dokumen lengkap yang akan diproses lebih lanjut.


Menurut Arianto, percepatan pemekaran wilayah sejalan dengan visi Pemkab Kukar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat. “Kami ingin masyarakat mendapat pelayanan terbaik, khususnya dalam administrasi publik. Dengan adanya desa mandiri, pelayanan akan lebih cepat dan efisien,” tegasnya.


Jika target rampung pada 2025 tercapai, delapan desa baru ini akan menjadi modal penting bagi Kukar dalam menyongsong Pilkades serentak pada 2027. Selain memperkuat kelembagaan desa, kehadiran desa baru juga diharapkan dapat membuka peluang pembangunan yang lebih merata. (Adv/Di/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama