Foto : Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (ist).
SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyoroti lubang tambang yang kerap dikeluhkan. Pasalnya dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) yang ditentukan tidak sesuai dengan lubang yang harus ditutup.
Hal ini karena lubang tersebut dinilai dapat mengakibatkan bahaya bagi masyarakat sekitar. Maka dari itu, ia menilai dana jamrek yang disiapkan cukup rendah sehingga dirinya mendorong agar pemerintah perlu menaikkan dana jamrek yang wajib disiapkan oleh perusahaan tambang. Sebab, besaran dana jamrek saat ini tidak mencukupi untuk memulihkan lahan bekas tambang.
“Jamrek kita itu terlalu kecil. Tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” ujar Samsun, Selasa (24/4/2025).
Pasalnya, penghasilan yang diperoleh perusahaan tambang bisa mencapai triliunan rupiah, sementara kewajiban mereka untuk menyediakan dana jamrek hanya berkisar belasan miliar.
“Katakanlah potensi penghasilan perusahaan tambang mencapai Rp 50 miliar, tetapi jamrek yang disetorkan hanya Rp 200 juta. Ini tentu tidak seimbang,” lanjutnya.
Terlebih, biaya yang diperlukan untuk memperbaiki lingkungan pasca penambangan cukup besar, terutama dalam menutup lubang tambang, yang bisa mencapai miliaran rupiah.
“Untuk menutup lubang tambang, butuh biaya yang sangat besar. Jika jamrek yang dikenakan hanya Rp200 juta, perusahaan lebih memilih untuk meninggalkan tanggung jawabnya, karena kerugian yang mereka hadapi jika harus memperbaiki lingkungan jauh lebih besar,” jelasnya.
Kendati demikian, Samsun mendesak agar ada revisi terhadap regulasi terkait jamrek. Ia menyarankan agar nilai jamrek dinaikkan minimal 50 persen dari potensi penghasilan perusahaan tambang, untuk menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara kewajiban dan kemampuan perusahaan. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar