KUTAI KARTANEGARA – Pasangan calon nomor urut 01, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2025–2030. Kepastian ini diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengumumkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka, Minggu (11/5) di Hotel Grand Elty Tenggarong.
Kemenangan Aulia – Rendi tergolong telak. Mereka meraih 209.905 suara dari total 366.514 suara sah. Angka ini jauh meninggalkan pesaingnya, pasangan nomor urut 03 Dendi Suryadi – Alif Turiadi yang memperoleh 105.073 suara, serta pasangan nomor urut 02 Awang Yacoub Luthman – Akhmad Jaiz yang hanya mengantongi 51.536 suara.
Hasil ini sekaligus menegaskan legitimasi kuat pasangan Aulia – Rendi sebagai pilihan mayoritas rakyat Kukar. Tingkat partisipasi masyarakat pun tetap tinggi, bahkan tidak mengalami penurunan meski PSU dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses penetapan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Bawaslu, perwakilan partai politik, TNI-Polri, Pemkab Kukar, DPRD, serta saksi pasangan calon. Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyebut suksesnya PSU ini berkat kerja sama semua elemen. “Keberhasilan ini karena dukungan seluruh pihak. PSU berjalan kondusif tanpa hambatan,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, DPRD Kukar akan segera menggelar rapat paripurna pada Rabu (14/5) untuk menindaklanjuti surat keputusan KPU. Setelah itu, proses pelantikan akan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagi Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, kemenangan ini menjadi amanah besar untuk memimpin Kukar lima tahun ke depan. Keduanya diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat dengan program-program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv/Di/Le).
Posting Komentar