Teks foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Firnandi Ikhsan (istimewa).
SAMARINDA – Upaya penguatan ekonomi desa di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian, menyusul implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai keberadaan koperasi desa atau Kopdeskel harus diselaraskan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu beroperasi, agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan dalam pengelolaan usaha desa.
“Kita tidak ingin koperasi justru jadi pesaing usaha desa yang sudah eksis. Yang dibutuhkan sekarang adalah sinergi, bukan kompetisi,” ujar Firnadi dalam keterangannya, belum lama ini.
Menurutnya, Kopdeskel dapat mengambil peran strategis dalam mengisi ruang-ruang ekonomi yang belum tergarap oleh BUMDes. Sinergi ini diyakini dapat menciptakan ekosistem usaha desa yang lebih sehat dan berdaya saing.
Lebih lanjut, Firnadi mendorong agar penguatan kelembagaan koperasi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa, khususnya generasi muda.
“Anak-anak muda di desa punya potensi besar. Tinggal bagaimana kita berikan akses pelatihan dan pendampingan agar mereka mampu mengelola koperasi dengan baik,” tambahnya.
Sejalan dengan kebijakan pusat, Kalimantan Timur tengah menyiapkan ratusan koperasi desa untuk bertransformasi sesuai arahan program nasional. Sedikitnya 400 unit ditarget rampung sebelum pertengahan Juli 2025.
Firnadi optimis, jika kolaborasi antarunit ekonomi desa berjalan efektif, maka pembangunan desa tak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang. (Adv/rk/le).
Posting Komentar