Teks foto: Anggota Banmus DPRD Kaltim saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bali (istimewa).
SAMARINDA - Upaya DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperbaiki tata kelola penyusunan agenda legislatif terus digiatkan. Kali ini, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali, Rabu (4/6/2025), guna mempelajari strategi efisiensi jadwal legislasi yang dinilai berhasil diterapkan di Pulau Dewata.
Dipimpin oleh anggota Banmus Yonavia dan Sulasih, rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali, I Kadek Putra Suantara. Fokus pembahasan tertuju pada praktik pengaturan agenda lintas komisi yang minim benturan, serta sinkronisasi efektif antara legislatif dan eksekutif.
“Di Bali, kami lihat mekanisme penjadwalan sudah jauh lebih terintegrasi. Tidak ada lagi jadwal yang saling bertabrakan, tapi tetap fleksibel terhadap perubahan mendadak,” kata Yonavia dalam forum diskusi.
Fenomena tumpang tindih jadwal, yang selama ini menjadi persoalan di internal DPRD Kaltim, dinilai berdampak serius pada keterlambatan pembahasan kebijakan strategis. Oleh karena itu, sistem Bali yang berbasis koordinasi lintas alat kelengkapan dewan menjadi rujukan penting.
Sulasih menambahkan, pendekatan Bali yang menyeimbangkan kedisiplinan administratif dengan ruang adaptasi terhadap dinamika daerah, sangat relevan diterapkan di Kaltim. Terutama dalam memastikan agenda legislatif benar-benar mencerminkan prioritas daerah.
“Kita pelajari bagaimana mereka menjaga ketertiban agenda, tapi tidak kaku. Justru responsif terhadap kebutuhan daerah dan aspirasi publik,” ujarnya.
Kunjungan ini juga menjadi respons Banmus terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menggarisbawahi fungsi strategis Banmus sebagai pengatur ritme kerja DPRD, bukan sekadar penjadwal formal.
Ke depan, Banmus DPRD Kaltim akan menyusun pembaruan sistem berbasis evaluasi berkala dan pelibatan eksekutif dalam penyesuaian program, guna memastikan seluruh proses berjalan sistematis, transparan, dan adaptif.
“Yang kita kejar bukan sekadar kegiatan, tapi kualitas. Agenda legislatif harus benar-benar berangkat dari kebutuhan dan arah pembangunan daerah,” tutup Yonavia. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar