Teks foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (istimewa).
SAMARINDA - Program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. Namun, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengingatkan agar kebijakan itu tidak melahirkan kesenjangan baru dalam mutu pendidikan antara kampus pusat dan kampus daerah.
Menurutnya, keberhasilan program UKT gratis tidak boleh hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah menjamin kualitas pengajaran di seluruh perguruan tinggi negeri yang menerima manfaat program.
“Kalau hanya menggratiskan UKT tanpa memperkuat kualitas dosen, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas digital, maka kampus-kampus di daerah hanya akan jadi pelengkap. Kita tidak ingin ada kampus kelas dua,” kata Darlis, Kamis (26/6/2025).
Ia mencontohkan masih banyak perguruan tinggi di luar Samarinda dan Balikpapan yang belum memiliki infrastruktur memadai. Jika tidak dibarengi dengan afirmasi anggaran penguatan SDM dan sarana pendidikan, maka kebijakan UKT gratis bisa timpang dalam implementasinya.
“Gratis UKT itu baru satu sisi. Sisi lainnya adalah jaminan mutu dan dukungan kepada tenaga pengajar, apalagi di kampus-kampus kecil yang dosennya sering merangkap jabatan,” lanjut legislator dari dapil Berau, Kutim, dan Bontang itu.
Darlis juga menyoroti perlunya penguatan program beasiswa dan peningkatan honorarium bagi dosen dan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai wilayah. Ia menyebut kualitas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada semangat mengajar, tetapi juga harus ditopang oleh kesejahteraan tenaga pendidik.
“Tenaga pengajar itu ujung tombaknya. Kalau mereka tak diberi dukungan layak, bagaimana mungkin kita berharap hasil pendidikan berkualitas tinggi?” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, kata Darlis, akan mendorong peninjauan ulang terhadap distribusi anggaran pendidikan, agar kampus-kampus yang selama ini termarjinalkan dapat menikmati perhatian yang setara. Ia menegaskan bahwa prinsip pemerataan harus menjadi fondasi dalam setiap program pendidikan gratis yang diluncurkan pemerintah.
“Kalau mau adil, maka semua kampus harus punya peluang yang sama untuk berkembang. Jangan hanya kampus besar yang dilirik, sementara kampus kecil dibiarkan terseok,” tutupnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar