DPRD Kaltim Jadi Rujukan Kelembagaan, Bahas Penguatan Tatib dan Etika Bersama DPRD Kutim

Teks foto: Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (rk)


SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur terus menunjukkan perannya sebagai pusat rujukan kelembagaan legislatif di daerah. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke Gedung D DPRD Kaltim pada Jumat (20/6/2025), yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keselarasan aturan tata tertib serta kode etik antarparlemen.


Rombongan DPRD Kutim dipimpin Wakil Ketua Prayunita Utami dan diterima langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, DPRD Kutim menggali praktik terbaik penyelenggaraan rapat, khususnya menyangkut pemanfaatan sistem daring pascapandemi.


“Kami menjadikan DPRD Kaltim sebagai referensi dalam memperbaiki sistem kerja kelembagaan kami, termasuk dalam menyikapi dinamika baru pascapandemi,” ujar Prayunita.


Ia mengatakan, kunjungan ini penting agar DPRD Kutim tidak keliru dalam menerapkan pola-pola rapat, seperti paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan, yang sempat bergeser ke platform virtual selama pandemi.


Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa keterbukaan untuk saling belajar antarlembaga menjadi fondasi penting dalam membangun parlemen yang profesional.


“Semangatnya bukan siapa lebih tahu, tapi bagaimana kita sama-sama menjaga marwah kelembagaan. Kalau di provinsi kami pakai sistem hybrid, tapi dengan batasan ketat untuk rapat-rapat strategis,” jelasnya.


Subandi menekankan bahwa kehadiran fisik dalam sidang paripurna masih menjadi indikator utama dalam menjaga integritas dan legalitas keputusan dewan.


Selain itu, DPRD Kutim juga berdiskusi tentang penguatan peran Badan Kehormatan sebagai penjaga etika anggota dewan. Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangirang, menyebut pentingnya merancang ulang struktur dan strategi kerja BK agar lebih efektif.


DPRD Kaltim berharap forum konsultatif seperti ini menjadi agenda berkelanjutan guna memperkuat hubungan kelembagaan dan mendorong profesionalisme legislatif di seluruh daerah. (Adv/Rk/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama