DPRD Kaltim Nilai Penegakan Hukum Lingkungan Masih Lemah, Perusahaan Pelanggar Harus Diberi Sanksi Tegas

Teks foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (istimewa)


SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur menilai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tak boleh sekadar menjadi ajang kampanye hijau yang seremonial. Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa momen ini seharusnya menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar lingkungan masih jauh dari kata optimal.


“Masalahnya bukan di jumlah baliho atau spanduk, tapi di seberapa tegas kita menindak perusahaan yang mencemari lingkungan. Kalau pelanggaran terus berulang tanpa sanksi berarti, publik bisa kehilangan kepercayaan,” kata Sarkowi, Senin (23/6/2025).


Ia menyebut, sejumlah perusahaan di Kaltim tercatat berulang kali mendapatkan teguran administratif akibat pencemaran lingkungan, namun tak pernah benar-benar dikenai sanksi berat. Menurutnya, jika tidak ada perbaikan, pemerintah daerah seharusnya berani merekomendasikan pencabutan izin usaha.


“Pemerintah daerah memang tidak punya kewenangan penuh, tapi bisa bersuara lewat rekomendasi resmi ke kementerian. DPRD siap mengawal itu,” ujarnya.


Politisi Partai Golkar ini juga menilai, pembiaran terhadap pelanggar menciptakan preseden buruk bagi pelestarian lingkungan dan citra investasi daerah. Ia meminta agar keberpihakan terhadap lingkungan tidak hanya ditunjukkan saat peringatan tahunan, tetapi dijalankan sepanjang waktu dengan instrumen hukum.


Di sisi lain, Sarkowi juga menyoroti minimnya edukasi publik soal pengelolaan sampah, terutama sampah plastik yang menjadi ancaman jangka panjang terhadap ekosistem. Menurutnya, kebijakan daerah harus dibarengi sosialisasi yang menyasar langsung ke rumah tangga dan dunia industri.


“Kesadaran masyarakat tidak bisa tumbuh kalau tidak didorong secara sistematis. Tapi di atas semua itu, pemerintah harus memberi contoh lewat kebijakan yang tegas dan konsisten,” tutupnya. (Adv/rk/Le)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama