Kuliah Gratis Butuh Regulasi Jelas, Sarkowi: Janji Tetap Jalan, Tapi Harus Terukur


teks foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (istimewa).


SAMARINDA - Wacana kuliah gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian publik. Meski dipastikan akan tetap dijalankan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa implementasi program tersebut harus berada dalam koridor hukum dan kapasitas fiskal yang realistis.


“Janji tetap dijaga, tapi pelaksanaannya harus terukur. Jangan sampai kita terjebak euforia populis tapi melanggar aturan,” kata Sarkowi, Jumat (20/6/2025).


Menurutnya, program pembiayaan pendidikan tinggi oleh pemerintah provinsi memerlukan kehati-hatian ekstra karena secara yuridis, kewenangan pendidikan tinggi berada di tangan pemerintah pusat. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hanya memberikan tanggung jawab kepada provinsi pada jenjang SMA/SMK sederajat.


“Ini bukan soal kemauan saja, tapi juga soal legalitas. Jangan sampai kita buat program besar, tapi tidak punya pijakan regulasi yang kuat. Ujungnya bisa jadi temuan,” jelasnya.


Sarkowi mencontohkan skema pendidikan gratis penuh di Papua yang bisa berjalan karena didukung Dana Otonomi Khusus (OTSUS). Sementara itu, Kalimantan Timur belum memiliki alokasi fiskal serupa yang bisa menopang pembiayaan jangka panjang untuk ribuan mahasiswa.


“Kita harus realistis. Di Papua ada dana OTSUS, kita tidak punya. Jadi anggaran harus dihitung secara rinci dan bertahap. Jangan sampai keuangan daerah jebol karena program ambisius tanpa skema,” tegas politisi Partai Golkar itu.


Program kuliah gratis di Kaltim sendiri saat ini sudah mulai berjalan untuk mahasiswa baru, dan direncanakan menyasar mahasiswa aktif pada 2026. Sarkowi menyebut skema bertahap adalah pilihan rasional agar tidak membebani APBD secara mendadak.


“Ini menyangkut keberlanjutan. Kalau terlalu memaksakan kuota, bisa mengganggu program lain yang juga prioritas,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua perguruan tinggi dapat menjadi mitra dalam program ini. Kampus yang tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat hukum bisa memicu persoalan baru dalam penyaluran bantuan pendidikan.


“Seleksi harus ketat. Hanya kampus legal dan terdaftar di Kementerian yang bisa diikutkan. Kalau tidak, rawan disalahgunakan,” tambahnya.


Sarkowi menegaskan, jika dijalankan dengan sistematis dan berdasarkan data, program ini bisa menjadi lompatan besar dalam pembangunan SDM Kaltim. Namun ia tetap mengingatkan bahwa janji politik harus dibarengi dengan tata kelola yang hati-hati.


“Semangatnya baik, niatnya mulia. Tapi eksekusinya jangan sembrono. Yang kita kejar bukan hanya realisasi janji, tapi juga keberlanjutan dan dampak nyata,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama