Pemindahan ASN ke IKN Tak Bisa Asal Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Ketimpangan Daerah

Teks foto : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan (rk).

SAMARINDA — Wacana pemindahan besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menguat, seiring target pemerintah pusat menjadikan kawasan tersebut berfungsi pada 2025. Namun, di balik semangat ambisius itu, DPRD Kalimantan Timur mengingatkan agar proses pemindahan tidak dilakukan secara serampangan dan tanpa perhitungan sosial yang matang.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan, menyampaikan bahwa perpindahan ASN bukan hanya soal memindahkan tempat kerja, tetapi juga menyangkut keseimbangan pembangunan antarwilayah. Ia menegaskan, kesiapan daerah penyangga seperti Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Balikpapan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan.

“Jangan sampai semangat memindahkan ASN malah melahirkan kesenjangan baru di kawasan sekitar IKN. Kita bicara ribuan orang yang akan datang dengan kebutuhan hidup nyata—dari hunian, pendidikan, layanan kesehatan hingga transportasi,” ujarnya, Sabtu (1/6/2025), usai mengikuti Musrenbang.

Fadly menyoroti belum adanya peta jalan yang terstruktur soal kapan dan bagaimana pemindahan dilakukan. Ia menyebut, banyak ASN yang belum memiliki informasi jelas tentang nasib mereka, baik dari segi logistik, tempat tinggal, maupun status keluarga mereka jika harus ikut pindah.

“Ini bukan soal siap tidak siap ASN-nya, tapi apakah daerahnya siap menerima dan menopang gelombang perpindahan itu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa gagalnya kesiapan sosial dan infrastruktur akan berdampak langsung pada produktivitas ASN di lokasi baru. Menurutnya, tempat kerja yang megah tidak akan ada artinya jika para pegawai tidak merasa nyaman hidup di lingkungan tersebut.

Fadly mendesak pemerintah pusat agar tidak melangkah sendirian. Ia meminta proses transisi ini melibatkan penuh pemerintah daerah dan masyarakat lokal sebagai pihak yang paling terdampak.

“Pemindahan ASN ke IKN harus dijalankan bukan hanya dengan niat besar, tapi juga dengan peta risiko yang jelas dan pendekatan yang manusiawi. Kita ingin pembangunan ini menguntungkan semua pihak, bukan justru memunculkan ketegangan sosial baru,” imbuhnya.

Sebagai legislator yang membidangi urusan sosial dan pembangunan, Fadly memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawasi agar proses pemindahan ASN dilakukan secara adil, transparan, dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat daerah. (Adv/rk/le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama