Teks foto : Sekretariat Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (istimewa).
SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur meminta Polda Kaltim bergerak lebih cepat dalam menuntaskan kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Kecamatan Samarinda Utara. Sejumlah alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal dilaporkan hilang, sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai proses penanganan kasus ini harus lebih komprehensif. Menurutnya, hilangnya alat berat menjadi indikasi adanya jaringan kuat di balik aktivitas penambangan tersebut.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada satu nama saja. Semua pihak yang terlibat, termasuk penyandang dana dan pihak yang melindungi, harus diungkap,” tegasnya, Kamis (10/7/2025).
DPRD juga menyoroti perlunya sinkronisasi penanganan antara Polda Kaltim dan Gakkum KLHK. Darlis menjelaskan, perbedaan metode kerja antara kedua lembaga seharusnya tidak menjadi hambatan dalam mengungkap kasus ini.
“Gakkum fokus pada aspek kehutanan dan lingkungan, sedangkan Polda mengusut dari sisi pertambangan. Justru kalau keduanya saling berbagi temuan, proses hukum bisa lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata, memastikan penyidikan belum berhenti. Ia menyebut penetapan tersangka berinisial R hanyalah langkah awal.
“Kami masih melakukan pendalaman, memanggil saksi tambahan, dan menelusuri alat bukti lain. Semua pihak yang terlibat akan ditindak,” jelasnya.
Selain aspek pidana, DPRD juga menunggu hasil analisis kerusakan lingkungan dari Fakultas Kehutanan Unmul. Laporan tersebut akan menjadi acuan penindakan perdata terhadap pelaku.
“Validasi lahan yang rusak harus tuntas. Dari situ kita tahu seberapa besar dampak tambang ilegal ini terhadap ekosistem hutan pendidikan,” kata Darlis.
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ke akar permasalahan. “Kita harus pastikan, jangan sampai KHDTK yang menjadi pusat pendidikan dan riset justru dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” pungkasnya. (Adv/Re/Le).
Posting Komentar