Teks foto : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin (istimewa).
SAMARINDA - Setelah delapan bulan tanpa kepastian, kasus kematian Russel, tokoh adat Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, akhirnya menemui perkembangan signifikan. Kepolisian menetapkan Misran Toni (53), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebagai tersangka utama dalam dugaan pembunuhan berencana yang terjadi pada 15 November 2024.
Peristiwa tragis tersebut sempat menyedot perhatian publik nasional, bahkan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ikut meminta penanganan kasus dilakukan secara tuntas dan adil.
Setelah serangkaian penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Subdit Jatanras, dan Polres Paser, bukti-bukti dan keterangan saksi mengarah pada penetapan MT sebagai pelaku.
Menanggapi perkembangan ini, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengapresiasi langkah kepolisian, namun menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Penetapan tersangka adalah langkah tegas, tapi kita tetap butuh pembuktian terbuka agar tidak memunculkan opini yang keliru,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Salehuddin menegaskan DPRD Kaltim akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Bahkan, ia membuka peluang melibatkan lembaga independen seperti Kompolnas untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan tidak memihak.
“Kasus ini bukan hanya soal pembunuhan, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan rasa keadilan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Salehuddin mengingatkan aparat penegak hukum agar lebih responsif terhadap potensi konflik serupa di wilayah-wilayah rawan, khususnya daerah pertambangan dan kawasan industri yang kerap memiliki sengketa lahan.
“Jangan sampai tragedi seperti ini terulang. Kami melihat ada sejumlah titik di beberapa kabupaten yang berpotensi memicu konflik serupa jika tidak diantisipasi sejak dini,” pungkasnya. (Adv/Rk/Le).
Posting Komentar