Komisi II DPRD Kaltim Akan Panggil Manajemen RSUD untuk Audit Penggunaan Dana Pemeliharaan

Teks foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono (istimewa).


SAMARINDA – Menyusul insiden kebakaran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Komisi II DPRD Kalimantan Timur memastikan akan memanggil manajemen seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), guna melakukan audit penggunaan anggaran pemeliharaan.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan dana pemeliharaan benar-benar dikelola secara tepat.


“Kami ingin memastikan, apakah anggaran pemeliharaan benar-benar tersedia dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bisa jadi alokasi dana ada, namun pelaksanaannya tidak optimal,” tegas Sapto.


Sapto menyoroti kekhawatiran adanya penyalahgunaan alokasi anggaran, di mana dana yang seharusnya dipakai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik justru tidak tepat sasaran, termasuk dalam pemeliharaan sistem keselamatan gedung.


Lebih lanjut, Sapto mengingatkan agar penyebab kebakaran tidak disederhanakan hanya pada dugaan korsleting listrik tanpa adanya analisis yang jelas dan valid. Menurutnya, sikap terburu-buru dalam menarik kesimpulan justru menunjukkan lemahnya manajemen risiko serta potensi kelalaian dalam pengelolaan fasilitas publik.


“Sebagai seseorang yang memiliki latar belakang di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), saya cukup memahami bagaimana mekanisme pencegahan dan penanganan risiko kebakaran. Oleh karena itu, setiap pernyataan terkait penyebab kejadian ini harus disampaikan dengan landasan keilmuan yang memadai,” tegasnya.


Sapto juga mengimbau agar seluruh pihak tidak gegabah dalam memberikan pernyataan publik terkait insiden tersebut. Ia menuntut adanya investigasi objektif dan transparan untuk memastikan akar permasalahan dapat terungkap dengan jelas dan langkah pencegahan bisa disusun secara tepat. (Adv/Die/Le).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama