SANGATTA, Prediksi.co.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menerapkan sistem pengadaan obat yang lebih terpusat, terintegrasi, dan transparan untuk memastikan ketersediaan obat di seluruh puskesmas serta fasilitas layanan kesehatan berjalan lancar. Kebijakan ini juga diharapkan mencegah kekosongan obat, terutama di wilayah pedalaman yang aksesnya terbatas.
Kepala Dinas
Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan bahwa mulai 2024, seluruh proses
perencanaan, pengadaan, hingga distribusi obat dilakukan melalui Gudang Farmasi
Daerah (GFD). Setiap puskesmas diwajibkan menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO)
dan Rencana Usulan Kebutuhan (RUK) tahunan sebagai dasar perhitungan kebutuhan
stok.
“Kalau dulu
pengadaan dilakukan masing-masing puskesmas, sekarang semua terpusat. Sistem
ini jauh lebih efisien dan transparan karena kami bisa memantau ketersediaan
stok sekaligus mengatur waktu distribusi,” jelas Sumarno.
Distribusi
obat kini dilakukan rutin setiap tiga bulan menggunakan jadwal pengiriman
khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan pola
terencana ini, ketersediaan obat dapat dijaga lebih stabil sepanjang tahun.
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan juga menerapkan sistem pelaporan digital untuk
memantau kondisi stok obat secara real time di seluruh fasilitas kesehatan.
“Begitu ada
laporan stok kritis dari puskesmas, tambahan obat bisa segera dikirimkan dari
GFD. Semua proses tercatat dalam sistem sehingga memudahkan pengawasan,”
tambahnya.
Menurut
Sumarno, sistem pengadaan yang baru ini tidak hanya mempercepat pelayanan,
tetapi juga memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan. Ia
menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang tertunda pengobatannya hanya
karena obat tidak tersedia.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola logistik kesehatan di Kutai Timur yang menekankan efisiensi, transparansi, serta pemerataan pelayanan publik. (Adv/Za/Le).
Posting Komentar