Cegah Kekosongan Obat, Ini Strategi Pemkab Kutim

 



SANGATTA, Prediksi.co.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menerapkan sistem pengadaan obat yang lebih terpusat, terintegrasi, dan transparan untuk memastikan ketersediaan obat di seluruh puskesmas serta fasilitas layanan kesehatan berjalan lancar. Kebijakan ini juga diharapkan mencegah kekosongan obat, terutama di wilayah pedalaman yang aksesnya terbatas.


Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan bahwa mulai 2024, seluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga distribusi obat dilakukan melalui Gudang Farmasi Daerah (GFD). Setiap puskesmas diwajibkan menyusun Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan Rencana Usulan Kebutuhan (RUK) tahunan sebagai dasar perhitungan kebutuhan stok.


“Kalau dulu pengadaan dilakukan masing-masing puskesmas, sekarang semua terpusat. Sistem ini jauh lebih efisien dan transparan karena kami bisa memantau ketersediaan stok sekaligus mengatur waktu distribusi,” jelas Sumarno.


Distribusi obat kini dilakukan rutin setiap tiga bulan menggunakan jadwal pengiriman khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan pola terencana ini, ketersediaan obat dapat dijaga lebih stabil sepanjang tahun. Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan juga menerapkan sistem pelaporan digital untuk memantau kondisi stok obat secara real time di seluruh fasilitas kesehatan.


“Begitu ada laporan stok kritis dari puskesmas, tambahan obat bisa segera dikirimkan dari GFD. Semua proses tercatat dalam sistem sehingga memudahkan pengawasan,” tambahnya.


Menurut Sumarno, sistem pengadaan yang baru ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang tertunda pengobatannya hanya karena obat tidak tersedia.


Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola logistik kesehatan di Kutai Timur yang menekankan efisiensi, transparansi, serta pemerataan pelayanan publik. (Adv/Za/Le). 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama