Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan, Kutim Tekan Potensi Korupsi

 



BALIKPAPAN, Preddiksi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berbenah menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan di era transparansi digital. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk menutup celah penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas publik.


Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Kalimantan Timur 2025 yang digelar di Balikpapan, Ardiansyah memaparkan sejumlah inisiatif yang telah dijalankan daerahnya. Ia hadir bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi dan Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi di hadapan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud, serta jajaran pejabat daerah se-Kaltim.


“Digitalisasi proses keuangan dan administrasi menjadi keharusan. Ini bagian dari upaya memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar Ardiansyah.


Kutim kini tengah memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan mengoptimalkan kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sistem ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau penggunaan anggaran, memastikan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.


Namun, Ardiansyah tidak menampik bahwa luasnya wilayah Kutim yang mencapai 35.000 km², dengan 18 kecamatan dan 154 desa, menjadi tantangan tersendiri dalam efektivitas pengawasan. “Keterbatasan akses transportasi antarwilayah membuat pengawasan manual sulit dilakukan, sehingga sistem digital menjadi solusi,” tambahnya.


Selain mengandalkan teknologi, Pemkab Kutim juga membangun budaya antikorupsi melalui sosialisasi di sekolah, perangkat daerah, hingga masyarakat desa. Program pelatihan integritas dan etika publik digencarkan agar semangat antikorupsi tumbuh sejak dini.


Ketua DPRD Kutim Jimmi mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, tata kelola yang transparan dan akuntabel akan membuka peluang investasi baru di sektor non-tambang. “Dengan SDA yang melimpah, Kutim harus mampu mengubah potensi menjadi kesejahteraan. Pemerintahan bersih adalah pondasinya,” tegasnya.


Langkah ini sejalan dengan upaya nasional memperkuat integritas birokrasi. KPK sendiri mendorong seluruh daerah menerapkan sistem digital dalam pengelolaan APBD untuk meminimalkan praktik koruptif. Dengan komitmen bersama, Kutim menargetkan terciptanya pemerintahan modern yang tangguh dan dipercaya publik. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama