SANGATTA, Prediksi.co.id – Penanganan gelandangan pengemis (gepeng), badut jalanan, dan manusia silver di Kutai Timur (Kutim) kini tidak lagi semata-mata mengandalkan razia dan penertiban. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggeser fokus ke pendekatan pemberdayaan agar kelompok rentan ini bisa mandiri dan produktif.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito menjelaskan, proses
penanganan tetap diawali oleh razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP). Penertiban itu disebutnya sebagai pintu masuk sebelum dilakukan
pembinaan lebih lanjut oleh Dinsos.
“Penertiban dilakukan sesuai standar operasional prosedur.
Satpol PP yang menangkap, kemudian kami di Dinas Sosial membina mereka,” kata
Ernata saat dikonfirmasi melalui WhatsApp baru-baru ini.
Begitu terjaring, para gepeng, badut, dan manusia silver
akan menjalani asesmen individual. Dinsos memetakan potensi, minat, serta
kemampuan mereka. Dari sini dirancang program pelatihan keterampilan dan
pendampingan usaha yang disesuaikan dengan profil masing-masing.
“Kami ingin mereka bisa hidup lebih baik dan produktif,”
tegasnya.
Razia Satpol PP sendiri digelar secara rutin, sekitar dua
hingga tiga kali setiap bulan. Frekuensi bisa ditingkatkan apabila laporan
warga menunjukkan banyaknya gepeng di titik-titik tertentu di kawasan Sangatta
dan wilayah lain.
“Semua kami pantau agar program berjalan efektif,” imbuh
Ernata.
Ia menekankan, sinergi lintas perangkat daerah menjadi
kunci. Tanpa pembinaan lanjutan, penertiban hanya akan memindahkan masalah.
“Harapan kita setelah kita didik dia bisa mengembangkan
hasil. Hasil dari pelatihan itu digunakan untuk usahanya,” pungkasnya.
Lewat pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan, Pemkab Kutim berharap masalah sosial di ruang publik dapat berkurang, sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan sejahtera. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar