Disperindag Kutim Memberikan 100 Kuota Gratis Sertifikasi Halal

 

BAHAGIA: Ilustrasi pelaku usaha yang bahagia menerima fasilitasi kuota sertifikasi halal gratis (Ai)



SANGATTA, Prediksi.co.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur telah mengajukan sebanyak 98 pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal melalui program fasilitasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dari total 100 kuota sertifikasi halal gratis yang dialokasikan untuk Kutai Timur tahun ini, hampir seluruhnya telah dimanfaatkan.


Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, S.H., M.H., mengonfirmasi hal tersebut dalam wawancara di kantornya. Ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal yang dijalankan menggunakan sistem self-declare atau deklarasi mandiri oleh pelaku usaha.

“Kalau untuk sertifikat halal sendiri, kami juga sudah ada kemarin sekitar 100 kuota yang diberikan oleh provinsi untuk sertifikasi halal,” ujar Nora Ramadani.


Lebih lanjut, ia memaparkan mekanisme pelaksanaannya. “Namun sistemnya dia declare, self-declare, mendeklarasikan sendiri bahwa produk mereka halal. Itu sudah sekitar 98 orang yang kami ajukan ke provinsi, ke MUI Kaltim untuk mendapatkan sertifikat halal,” jelasnya.


Menurutnya, tingginya antusiasme pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal menjadi indikator meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan mutu dan kepercayaan konsumen. Dengan sertifikat halal, produk-produk lokal diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar nasional.


Program sertifikasi halal gratis ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM). Melalui dukungan kebijakan ini, pelaku usaha dapat meningkatkan kredibilitas produk, memperluas pangsa pasar, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis usaha mikro dan kecil yang berdaya saing tinggi. (Adv/Za/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama