Disperindag Kutim Prioritaskan Pendampingan IKM sebagai Fokus Kerja 2025

 



SANGATTA, Prediksi.co.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur mempertegas arah kebijakan tahunannya dengan menempatkan penguatan pendampingan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai prioritas utama pada 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan industri lokal yang adaptif dan kompetitif.


Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, S.H., M.H., menuturkan bahwa fokus tersebut telah tercantum jelas dalam rencana kerja tahunan dinas. “Seluruh program yang kita jalankan tahun ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendampingan bagi para pelaku IKM,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu yang lalu.


Nora juga meluruskan perbedaan kewenangan antarinstansi yang seringkali dianggap tumpang tindih. Ia menegaskan bahwa sektor industri menjadi ruang kerja Disperindag, sementara pembinaan UMKM berada di bawah kewenangan Dinas Koperasi. “IKM itu industri kecil menengah, dan fokus kami adalah industrinya. Untuk UMKM, itu memang lebih menjadi ranah Dinas Koperasi,” jelasnya.


Meskipun terdapat perbedaan bidang, Nora mengakui adanya keterkaitan antara kedua sektor tersebut. “Walaupun berbeda penyebutan, biasanya ada irisan antara UMKM dan IKM. Misalnya, usaha mikro atau kecil yang bergerak di bidang industri seperti industri air bersih, otomatis masuk dalam kategori IKM,” tambahnya.


Dengan penegasan tersebut, Disperindag Kutai Timur berkomitmen memastikan seluruh program pembinaan dan pendampingan IKM di tahun 2025 berjalan terarah, terukur, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kapasitas pelaku industri lokal di seluruh wilayah Kutai Timur. (Adv/Za/Le).

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama