SANGATTA, Prediksi.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur mengintensifkan program pendampingan bagi para pelaku industri kecil agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi saat ini. Upaya ini diprioritaskan bagi pelaku usaha yang masih memiliki keterbatasan modal, sehingga tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan merata kepada seluruh pelaku industri kecil tanpa membedakan jenis usahanya. Menurutnya, keberpihakan ini penting agar pelaku IKM dapat lebih percaya diri mengembangkan produk dan memperluas pasar. “Kami tidak membatasi sektor apa pun. Selama mereka masuk kategori industri kecil dan memiliki tantangan permodalan, kami siap mendampingi,” jelasnya.
Pendampingan tersebut mencakup fasilitasi manajemen usaha, peningkatan kualitas produk, hingga pembinaan pemasaran digital, sebagai langkah nyata meningkatkan daya saing IKM Kutim di pasar modern.
Menurutnya, bentuk pendampingan yang diberikan
meliputi berbagai aspek penting dalam pengembangan usaha. “Baik dalam hal
misalkan pelatihan cara mengemas produk, cara membuat produk yang baik,
termasuk dengan pemasaran secara digital, digital marketing,” jelas Nora.
Ia menilai kemampuan beradaptasi terhadap perubahan
zaman menjadi kunci agar pelaku industri kecil tetap bertahan. “Jadi kami
membawa mereka harus berubah ke era zaman digital sekarang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nora menjelaskan bahwa digitalisasi
justru membuka peluang bagi pelaku usaha rumahan. “Jadi walaupun mereka tempat
usahanya di rumah, di dalam gang, dengan menguasai ilmu marketing secara
digital tadi, itu tidak jadi kendala,” katanya.
Dengan penerapan strategi ini, jangkauan pasar bagi
pelaku industri kecil menjadi lebih luas. “Walaupun di dalam gang tetap dikenal
orang banyak, misalkan dengan cara memesan online segala macam, dengan kurir
segala macam, jadi seperti itu,” tuturnya. Ia pun mengakui efektivitas
pendekatan tersebut. “Dan pelatihan digital marketing begitu sangat membantu
mereka.”
Melalui kebijakan ini, Disperindag Kutim berharap para pelaku industri kecil di daerah dapat bertransformasi dan memperluas akses pasar secara digital, sehingga mampu bersaing dalam iklim ekonomi yang semakin modern dan kompetitif. (Adv/Za/Le).
Posting Komentar