SANGATTA, Prediksi.co.id – Inovasi digital yang diterapkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur membuahkan hasil gemilang. Lembaga pengelola zakat ini sukses meraih dua penghargaan bergengsi dari BAZNAS Republik Indonesia: kategori Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat dan Pemimpin BAZNAS Teraktif di Wilayah Tengah.
Ketua BAZNAS Kutim, Masnip Sofwan, menuturkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari transformasi digital yang mulai diterapkan sejak tahun 2022. Seluruh proses pengumpulan dan penyaluran zakat kini telah beralih ke sistem berbasis daring, menggantikan mekanisme manual yang selama ini digunakan.
“Setiap muzakki kini dapat menyalurkan zakat melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS Kutim. Proses ini sudah diatur melalui Peraturan Bupati agar sesuai dengan tata kelola keuangan daerah,” ujar Masnip di Sangatta.
Lebih lanjut, sistem penyaluran bantuan kepada para mustahik juga menggunakan metode digital. Dana zakat langsung dikirim ke rekening penerima. Jika ada penerima yang belum memiliki rekening, BAZNAS membantu dalam proses pembuatannya agar mereka bisa menerima dana dengan cepat dan aman.
Digitalisasi ini membawa dampak nyata terhadap efisiensi penyaluran zakat. Proses yang dulu harus dilakukan tatap muka kini cukup dilakukan melalui sistem elektronik yang transparan. Hal ini juga menekan potensi penyelewengan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Pada tahun 2024, BAZNAS Kutim berhasil menghimpun zakat sebesar Rp 18,7 miliar, mayoritas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Masnip menargetkan tahun 2025 bisa meningkat hingga Rp 25 miliar, seiring dengan bertambahnya pegawai baru dan potensi dari sektor swasta.
“Yang penting untuk diketahui, pengurus BAZNAS tidak menerima gaji dari dana zakat, melainkan dari hibah pemerintah daerah. Dengan begitu, seluruh zakat yang dihimpun bisa disalurkan secara penuh,” jelasnya.
Selain program rutin untuk pondok pesantren dan masyarakat miskin, BAZNAS Kutim juga menyalurkan bantuan kemanusiaan seperti Rp 3 miliar untuk korban kebakaran di Sangkulirang dan Rp 50 juta untuk Palestina.
Transparansi kinerja dijaga melalui laporan publik di media sosial serta pelaporan rutin kepada Pemkab Kutim, DPRD, dan Pemprov Kaltim. Pencapaian ini menegaskan posisi BAZNAS Kutim sebagai pelopor modernisasi zakat di wilayah Kalimantan Timur. (Adv Prompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar