Kutim Tertinggi Kedua Kasus Perkawinan Anak, DPPPA Genjot Sosialisasi KIE

 



 

SANGATTA, Prediksi.co.id – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini masuk kategori darurat perkawinan anak. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, sepanjang 2024 terdapat 109 kasus perkawinan usia anak di Kutim. Angka tersebut menempatkan Kutim sebagai daerah dengan kasus tertinggi kedua di Kaltim dan menjadi alarm serius bagi semua pihak.


Menjawab kondisi itu, DPPPA Kutim memfasilitasi kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan Perkawinan Usia Anak di ruang rapat kantor DPPPA Kutim, Sangatta. Program ini merupakan tindak lanjut kegiatan DPPPA Provinsi Kaltim dan melibatkan jajaran DPPPA Kaltim, perwakilan guru dan siswa SMA, anggota Karang Taruna, serta Forum Anak Kutim sebagai garda depan pelindung hak anak.


Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak. Ia menekankan, apapun alasannya, anak harus tetap berada di bangku sekolah. “Perlu komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.


Idham juga mengapresiasi DPPPA Provinsi Kaltim yang memilih Kutim sebagai salah satu lokasi pelaksanaan KIE. Ia berharap para peserta tidak berhenti pada tataran seremoni, tetapi meneruskan pesan pencegahan perkawinan anak ke lingkungan sekolah, desa, dan komunitas masing-masing.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPPPA Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, mengingatkan bahwa pencegahan perkawinan usia anak merupakan amanat undang-undang. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan yang menetapkan batas minimal usia menikah menjadi 19 tahun.


Menurutnya, perkawinan dini berdampak luas, mulai dari ketidaksiapan mental, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga terhambatnya pembangunan sumber daya manusia. Noryani juga mengajak masyarakat melapor bila menemukan praktik perkawinan anak, termasuk perkawinan siri, dan menegaskan perlunya kerja kolaboratif demi mewujudkan generasi emas Kutim yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.


Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi oleh Kementerian PPPA RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menekan angka perkawinan anak. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama