SANGATTA, Prediksi.co.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat sistem evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dengan mengoptimalkan penyusunan dan penilaian Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD). Mekanisme ini menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan akuntabilitas publik di seluruh jajaran perangkat daerah.
Kepala
Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, menyampaikan bahwa pihaknya
bertindak sebagai fasilitator dan pembina dalam proses penyusunan laporan
kinerja di setiap OPD. Proses ini dilaksanakan bersama Inspektorat dan Bappeda
agar data yang dihimpun sejalan dengan arah pembangunan daerah. “Laporan
kinerja disusun dari bawah, dimulai dari perangkat daerah. Inspektorat kemudian
melakukan reviu, dan hasilnya dievaluasi untuk melihat titik-titik kelemahan,”
jelasnya. Setelah melalui reviu lengkap, LKPD menjadi dasar penyusunan laporan
kinerja bupati.
Ia menegaskan pentingnya keseragaman data lintas OPD untuk menghindari perbedaan informasi yang dapat memengaruhi laporan pembangunan. Seluruh data kinerja kini dikumpulkan secara terintegrasi melalui portal Reformasi Birokrasi (RB) yang dikelola bersama Bappeda.
“Semua laporan harus satu pintu melalui Bappeda.
Tidak boleh ada perbedaan data antarlintas OPD. Tujuannya memastikan seluruh
capaian pembangunan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Erwin.
Menurutnya,
sistem pelaporan yang baik akan membantu pemerintah daerah menyusun kebijakan
berbasis data, sekaligus memperkuat perencanaan program prioritas. Evaluasi
berkala dari LKPD memungkinkan Pemkab Kutim melihat sektor mana yang masih
lemah dan membutuhkan perbaikan.
“Kalau laporan kinerja kuat dan datanya benar, kita bisa melakukan pembenahan yang tepat. Pada akhirnya, seluruh proses ini bermuara pada peningkatan pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, dan berkualitas,” ujarnya. (Adv/Za/Le).
Posting Komentar