SANGATTA, Prediksi.co.id — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat capaian membanggakan setelah berhasil naik ke zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Predikat ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan Pemkab Kutim terhadap standar pelayanan publik nasional berada pada kategori tinggi.
Kepala
Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, mengatakan bahwa peningkatan
kualitas pelayanan tidak terjadi secara instan. Pemerintah daerah terus
melakukan pembenahan pada sejumlah unit layanan, termasuk Dinas Sosial, Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Pendidikan yang menjadi lokus penilaian
Ombudsman pada tahun sebelumnya.
“Dulu kita
masih kuning, sekarang sudah hijau. Itu artinya pelayanan publik kita makin
patuh terhadap standar nasional,” ujarnya. Menurutnya, peningkatan ini dicapai
melalui penguatan kompetensi petugas, transparansi prosedur layanan, serta
peningkatan pengawasan di tiap instansi.
Ombudsman
tidak hanya menilai kecepatan layanan, tetapi juga tingkat kepatuhan terhadap
regulasi serta kelengkapan sarana informasi bagi masyarakat. Karena itu,
seluruh kepala dinas diwajibkan hadir di tempat saat tim Ombudsman melakukan
verifikasi lapangan.
“Begitu
Ombudsman turun, kepala dinas tidak boleh ke mana-mana. Semua harus siap di
lokasi untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” kata Erwin.
Ia
menambahkan, capaian zona hijau akan menjadi motivasi Pemkab Kutim untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Target kami
bukan hanya mempertahankan nilai, tetapi memastikan setiap masyarakat merasakan
pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Kutai Timur mulai memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik. (Adv/Za/Le).
Posting Komentar