Pelayanan Publik Kutim Diapresiasi Ombudsman, Berada di Zona Hijau


 


SANGATTA, Prediksi.co.id — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat capaian membanggakan setelah berhasil naik ke zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Predikat ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan Pemkab Kutim terhadap standar pelayanan publik nasional berada pada kategori tinggi.


Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak terjadi secara instan. Pemerintah daerah terus melakukan pembenahan pada sejumlah unit layanan, termasuk Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Pendidikan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman pada tahun sebelumnya.


“Dulu kita masih kuning, sekarang sudah hijau. Itu artinya pelayanan publik kita makin patuh terhadap standar nasional,” ujarnya. Menurutnya, peningkatan ini dicapai melalui penguatan kompetensi petugas, transparansi prosedur layanan, serta peningkatan pengawasan di tiap instansi.


Ombudsman tidak hanya menilai kecepatan layanan, tetapi juga tingkat kepatuhan terhadap regulasi serta kelengkapan sarana informasi bagi masyarakat. Karena itu, seluruh kepala dinas diwajibkan hadir di tempat saat tim Ombudsman melakukan verifikasi lapangan.


“Begitu Ombudsman turun, kepala dinas tidak boleh ke mana-mana. Semua harus siap di lokasi untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” kata Erwin.


Ia menambahkan, capaian zona hijau akan menjadi motivasi Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.


“Target kami bukan hanya mempertahankan nilai, tetapi memastikan setiap masyarakat merasakan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” tegasnya.


Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Kutai Timur mulai memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik. (Adv/Za/Le). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama