Pemerintah dan ATR/BPN Kutim Perkuat Keadilan Agraria

 



SANGATTA, Prediksi.co.id – Upaya percepatan reforma agraria di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru. Melalui Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutim, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan sepakat memperkuat kolaborasi untuk mempercepat redistribusi tanah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


Sidang yang dipimpin Kepala Kantor ATR/BPN Kutim Akhmad Sarifuddin ini dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor, Kepala Dinas Pertanahan Simon Salombe, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah. Mereka membahas progres pelaksanaan reforma agraria, daftar calon penerima redistribusi tanah, dan strategi penyelesaian konflik agraria di tingkat lokal.


Menurut Sarifuddin, reforma agraria merupakan agenda nasional strategis untuk mengoreksi ketimpangan penguasaan lahan. “Program ini bukan sekadar bagi-bagi tanah, tapi bentuk nyata pemerataan akses ekonomi. Target utamanya adalah masyarakat menengah ke bawah seperti petani, nelayan, buruh, pensiunan, hingga pelajar berusia minimal 18 tahun,” tegasnya.


Adapun redistribusi tanah kali ini mencakup enam desa: Mekar Baru (31 orang), Martadinata (25 orang), Danau Redan (78 orang), Suka Damai (37 orang), Senambah (70 orang), dan Mulupan (24 orang). Setiap penerima wajib memenuhi kriteria sesuai peraturan BPN, termasuk batasan golongan bagi ASN, TNI, dan Polri.


Asisten Ekobang Noviari Noor menambahkan, dukungan Pemkab Kutim terhadap reforma agraria merupakan komitmen nyata dalam menekan kesenjangan sosial. “Kunci keberhasilan terletak pada sinergi antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kita ingin agar redistribusi tanah tidak berhenti di sertifikat, tapi berdampak pada peningkatan ekonomi warga,” ujarnya.


Selain redistribusi, sidang GTRA juga mengupas capaian tahun lalu, kendala lapangan, serta strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan. Forum ini juga diharapkan menjadi sarana komunikasi antarlembaga untuk mempercepat penyelesaian sengketa agraria secara damai dan adil.


Dengan dukungan lintas sektor, GTRA Kutim diyakini akan menjadi model pelaksanaan reforma agraria yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama