Pemkab Kutim Perketat Penataan Aset Desa Demi Sukses Kampung Mandiri Produktif

 



 

SANGATTA, Prediksi.co.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam penataan dan pengelolaan aset desa demi menyukseskan program Kampung Desa Mandiri Produktif (KDMP). Fokus utama adalah memastikan status lahan yang akan dimanfaatkan benar-benar jelas secara hukum.


Dalam rapat koordinasi bersama perwakilan perangkat daerah (PD) di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah menekankan pentingnya penyesuaian regulasi terhadap lahan yang diusulkan untuk program KDMP.


“Kami siap duduk bersama dengan pemerintah desa untuk merumuskan bentuk pengelolaan asetnya. Aturan, terutama terkait status lahan, perlu dipertegas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucap Ade.


Ia mengingatkan, tidak semua lahan desa memiliki kejelasan dokumen. Ada lahan yang sudah berstatus grant (memiliki dasar hak yang kuat), ada yang masih setengah proses, bahkan ada yang disebutnya “gelap gulita” karena belum jelas legalitasnya. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu sengketa lahan jika tidak diantisipasi lebih awal.


Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso menjelaskan, pemerintah desa pada prinsipnya menyambut baik langkah Pemkab. Ia mengusulkan agar kegiatan yang sudah siap di tingkat Rukun Tetangga (RT) dapat segera dijalankan sebagai bentuk implementasi awal.


“Kami ingin masyarakat melihat bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Program yang siap di level bawah bisa menjadi pemicu gerakan ekonomi produktif,” tegas Teguh.


Sebagai penguatan kelembagaan ekonomi, pemerintah juga mendorong pembentukan dan penguatan koperasi desa. Mengacu petunjuk teknis KDMP, koperasi dapat dibentuk dengan minimal sembilan anggota. Ke depan, berbagai dukungan, termasuk bantuan sosial maupun anggaran program, akan disalurkan melalui koperasi. Sinergi KDMP juga direncanakan menyentuh aspek stabilitas harga melalui kegiatan pasar murah bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan di Koperasi Desa Merah Putih. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama