SANGATTA – Upaya menjaga keselamatan pengguna jalan terus dilakukan oleh Polres Kutai Timur (Kutim) melalui sinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim. Kedua instansi tersebut bahu membahu melakukan perawatan rutin terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) di sejumlah titik rawan di wilayah Sangatta dan sekitarnya.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menuturkan, perawatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas—keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Menurutnya, fungsi optimal APIL sangat penting untuk mengatur arus kendaraan dan mencegah potensi kecelakaan.
“Jika lampu lalu lintas mengalami gangguan, risiko terjadinya pelanggaran meningkat. Karena itu, kami memastikan sistem kontrol, kelistrikan, dan timer APIL selalu dalam kondisi baik,” ujar Fauzan.
Petugas gabungan melakukan pembersihan debu pada lensa lampu, pengecekan kabel, hingga kalibrasi ulang waktu lampu merah dan hijau di setiap persimpangan padat. Kegiatan ini tak hanya dilakukan di pusat kota Sangatta, tetapi juga di jalur strategis menuju Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kutim, Rizky Aditya, menambahkan bahwa kolaborasi seperti ini menjadi contoh penerapan konsep smart mobility di daerah. “Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari fasilitas publik yang terawat. Lampu lalu lintas yang redup atau tidak sinkron bisa membahayakan banyak pengguna jalan,” ujarnya.
Selain perawatan fisik, Polres Kutim juga menggencarkan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, termasuk melalui media sosial dan program sosialisasi di sekolah. Harapannya, tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakat Kutim meningkat seiring dengan infrastruktur yang lebih baik.
“Lalu lintas yang tertib adalah cerminan kedisiplinan warga. Kami ingin Kutim menjadi daerah percontohan dalam tata kelola transportasi aman dan beretika,” tutup Fauzan. (Adv Prokompin Kutim/Sol/Le).

Posting Komentar