SANGATTA, Prediksi.co.id– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa proses verifikasi data penerima bantuan sosial dilakukan secara akurat melalui mekanisme berbasis data dan pelibatan kewenangan desa. Proses ini dilaksanakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan sistem by name by address, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kutai Timur, Dr.
H. Ernata Hadi Sujito, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa verifikasi lapangan
dilakukan langsung oleh petugas TKSK berdasarkan data resmi yang dikelola
dinas. “Langsung, langsung dari situ. Itu ada namanya TKSK. TKSK akan melihat.
Kita memiliki data by name by address, dan mereka yang melakukan pengecekan,”
ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (13/10/2025).
Menurut Ernata, para
petugas di lapangan telah memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Petugas-petugas di lapangan itu tahu kalau data ini benar atau tidak. Mereka
mengenal warganya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ernata
menegaskan bahwa keputusan akhir terkait status penerima bantuan merupakan
kewenangan pemerintah desa. “Kepastian itu ada di desa. Jadi, masyarakat yang
dinyatakan miskin atau tidak, itu ditentukan melalui musyawarah desa,”
terangnya.
Ia menambahkan bahwa
apabila terdapat warga yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan, proses
pengeluaran dari daftar penerima (graduasi) juga harus melalui musyawarah desa.
“Kalau awalnya miskin lalu menjadi mampu, untuk mengeluarkan dari data penerima
itu harus melalui musdes,” katanya.
Melalui sinergi antara data akurat, peran TKSK, dan kewenangan desa, Dinsos Kutai Timur berupaya memastikan setiap program bantuan sosial berjalan transparan, adil, dan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan. (Adv/Za/Le).
Posting Komentar