Penerapan E-Katalog, Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMKM

 



Kutai Kartanegara, Prediksi.co.id– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara Dafid Haryanto, mendukung penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa melalui elektronik termasuk belanja media melalui e-katalog yang akan di kelola pemerintah, hal ini Mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi.

Serta adanya Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 122 tahun 2022 mengatur tentang penyelenggaraan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara e-katalog termasuk belanja media.

Pemkab Kukar, kata Dafid telah siap dalam menerapkan kebijakan tersebut dan mengikuti peraturan yang sudah ada. Untuk Diskominfo sendiri, ia mengatakan mendukung karena beberapa tahun belakang Diskominfo sudah melakukan pengadaan barang dan jasa secara e-katalog.

"Beberapa tahun ini, Diskominfo Kukar berkaitan dengan belanja seperti modal, infrastruktur dan barang itu kami sudah melakukan secara e-katalog," kata Dafid Haryanto saat di temui awak media di kantor Diskominfo Kukar, Kamis (6/10/2022)beberapa waktu lalu.

Pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM, serta mempercepat penyerapan APBN dan APBD.

Dafid menambahkan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa melalui e-katalog menjadi lebih mudah, singkat dan transparan. Dalam pengadaan jasa seperti belanja jasa media secara e-katalog mampu mengakomodir media-media lokal Kaltim.

"Pengadaan barang/jasa melalui e-katalog akan menyerap produk dan media-media lokal,"tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama