Vanandza Pimpin Pansus Raperda Retribusi Kos-kosan, Guest House, Hotel Melati, Potensi Tingkatkan PAD


 

Samarinda, Prediksi.co.id- Rancangan perda (raperda) yang akan tegas mengatur retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotel melati merupakan salah satu hal yang terus didorong Komisi I DPRD Kota Samarinda untuk meningkaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 Ahmad Vananzda menakhodai pansus tersebut, menurutnya pembentukan pansus ini didasari oleh beberapa hal. Seperti yang diketahui saat ini semakin banyak kos-kosan, guest house termasuk hotel melati di setiap ruas jalan di Samarinda.

“Dari mereka itu ada yang tidak berizin. Sehingga mereka juga tidak mempertimbangkan dampak sosialnya,” ujar Vananzda.

Keberadaan kos-kosan maupun guest house memang tidak banyak di pinggir jalan. Sebab letaknya banyak di dalam permukiman dan ada juga yang dekat dengan beberapa universitas di Samarinda.

 “Tentu ini menjadi perhatian masyarakat, karena tempat-tempat seperti itu bisa saja digunakan untuk hal-hal negatif, seperti penyebaran narkoba, seks bebas dan sebagainya,” tuturnya.

Politisi Partai PDIP ini meyakini adanya payung hukum yang mengatur tentang kos-kosan dan guest house, tidak hanya dipandang sebagai sumber PAD belaka. Namun utamanya untuk mengatur tentang standar yang harus dipenuhi para pemilik bangunan, dengan mempertimbangkan dampak sosialnya.

Bahkan, Vananzda juga mengakui selama ini banyak hotel-hotel besar yang merasa tidak adil, jika beberapa kos-kosan dan guest house tersebut tidak dikenakan retribusi yang sama. Padahal secara bangunan, justru sudah menyamai layanan hotel.

“Karena hotel-hotel itu bayar retribusi dan pajak, sedangkan kos-kosan dan guest house tidak. Selain itu izin juga lebih dipermudah,” tuturnya.

“Kalau sudah dijalankan peraturannya, nanti akan dibedakan gouse house dan kategori kos-kosan yang dikenakan pajak. Mungkin yang punya 12 pintu sekaligus. Ini kita bahas juga sama pemkot,” demikian Vananzda.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama