Ely Hartati Gelar Sosbang, Penyandang Disabilitas Memperoleh Hak yang Sama Dalam Fasilitas Pendidikan

Kukar, Prediksi.co.id- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid gencar melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang). Selain menekankan dalam pemahaman 4 pilar kebangsaan, Eli juga menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas yang telah dimiliki Provinsi Kalimantan Timur. 

Sosbang dihadiri para penyandang disabilitas di Kutai Kartanegara, berlokasi di Jalan Kemuning Sukarame, Tenggarong, Selasa (11/12/2022).

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, atas fasilitas dari pemerintah. ini membantu menopang kehidupan melalui Perda Penyandang Disabilitas,” kata Ely.

Hal itu menjadi alasan pihaknya kali ini untuk melakukan sosialisasi namun dengan tema wawasan kebangsaan. Empat pilar kebangsaan Indonesia yang disampaikan menyangkut Pancasila, NKRI, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika.

Ely menjelaskan saat kedatangan pihaknya menekankan pehamanan kepada Sila Pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini lantaran sering menerima informasi banyak penyandang disabilitas yang belum mengenal Tuhannya.

Keprihatinan inilah yang menggerakkan dirinya melakukan Sosbang di sana. Apalagi Komisi IV membidangi pendidikan. Pemerintah Provinsi Kaltim tidak menutup mata tenang pendidikan para penyandang disabilitas, pemerintah menyediakan beasiswa pendidikan Kaltim Tuntas yang dapat di akses melalui website kaltimtuntas.go.id. Ini menandakan penyandang disabilitas memiliki hak akses yang sama.

Kata Ely, sebelumnya pihaknya Komisi IV sudah pernah menganggarkan untuk penyaluran alat bantu terhadap penyandang disabilitas. 

“Dan ternyata memang belum maksimal. Setelah mendengar juga dari pendidik disabilitas bahwa penyandang membutuhkan alat bantu yang spesifik. Maka perlu pendataan ulang,” ungkap Ely.

Harapannya, Undang-Undang pemenuhan hak disabilitas itu peru benar-benar dimaksimalkan di Benua Etam. Itulah dirinya  mendorong melalui Dinas Sosial. Untuk wajib mendata. "Apakah sudah terpenuhi atau tidak hak-hak mereka,”tuturnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama