DPRD Kaltim akan Tinjau Kerusakan Jalan Poros Sangatta-Bengalon

Samarinda, Presiksi.co.id- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan meninjau ruas jalan   penghubung antara Kecamatan Sangatta menuju Kecamatan Bengalon  Kabupaten Kutai Timur yang merupakan salah satu akses jalan berstatus nasional, yang akhir-akhir ini dikeluhkan kondisinya kerap rusak.

“Dalam waktu dekat ini, kami segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon yang merupakan salah satu lintasan berstatus jalan nasional, melihat seberapa parah kerusakan jalan,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, kunjungan ke jalur poros tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi oleh truk pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar.

Lanjutnya, bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, selain melakukan  kunjungan ke Kutai Timur, pihaknya juga meninjau jalan poros antara Long Bagun ke Long Pahangai wilayah Kubar-Mahulu.

“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan alokasi Rp1,8 trriliun yang dianggarkan, belum cukup untuk memantapkan secara keseluruhan di tahun 2023, namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi sebesar Rp300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” papar Romadhony.

Sementara itu, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang menyayangkan dari anggaran  jalan nasional sebesar Rp10,63 triliun yang masuk, lebih besar untuk penanganan akses jalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tapi yang diinginkan sebetulnya diseimbangkan dengan pemantapan jalan nasional wilayah Kaltim secara utuh.

“Kegiatan penanganan jalan  di Kaltim tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki status jalan nasional, seperti jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dan Kalsel,  jalan penghubung antara Samarinda - Kutai Timur (Kutim). Jika dijumlahkan panjang penanganan jalan sekitar 1.008 kilometer,” ujar Veridiana.

Ia mengemukakan, salah satu kegiatan penanganan jalan tersebut pada ruas Jalan Long Bagun dan Long Pahangai, namun berdasarkan informasi penanganan hanya sebatas jaringan jalan grid atau merupakan bentuk jaringan jalan. Sebagian besar wilayah kota yang mempunyai jaringan jalan yang telah direncanakan. (Fdi/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama