Pansus LKPJ Kaltim Minta Pemprov Koopeeratif dalam Pembahasan LKPJ Gubernur 2022

Samarinda, Prediksi.co.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2022 meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar kooperatif bila diundang untuk menghadiri rapat pembahasan LKPJ tersebut.

"Kami berharap Pemprov bisa kooperatif dalam artian kalau kita undang seyogyanya yang hadir adalah Kepala Dinas, bukan diwakilkan yang lain, supaya komunikasi pembahasan LKPJ lebih terarah dan lebih detail, sehingga dapat membantu proses peninjauan," ungkap Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur tahun 2022 Sutomo Jabir di Samarinda, Rabu (29/3/2024).

Dikemukakannya, jika dilihat secara sepintas LKPJ Gubernur 2022, memang memiliki capaian kinerja yang baik jika ditilik berdasarkan indikator kinerja, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemudian pencapaian komoditas ekspor dan beberapa prestasi lain yang diraih. 

Lanjutnya, dari hasil LKPJ Kaltim, sebenarnya masih ada beberapa masih di bawah target sasaran. Ini kan secara umum, tapi akan dilihat secara detail dan rinci nantinya, melalui Pansus tersebut.

 "Di atas kertas kita bisa melaporkan itu, tapi fakta dilapangan kan masih banyak hal yang mesti dievaluasi terutama masalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim ini yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat kita, itu faktanya," ungkap Jabir.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Berau, Kutai Timur dan Bontang itu mencontohkan seperti masalah infrastruktur jalan, kemudian keadilan dibidang kesehatan, dan juga pendidikan.

Imbuhnya, meskipun alokasi anggaran  ke Dinas Pendidikan itu minimal 20 persen , tapi faktanya masih banyak ruang belajar, fasilitas pendidikan kemudian guru-guru di sekolah-sekolah yang terutama di daerah pedesaan, atau daerah-daerah kecamatan yang belum menikmati anggaran yang besar itu. 

"Perihal tersebut menandakan belum terjadi pemerataan sampai ke pelosok,  sehingga nanti kita lihat secara detail, kemudian kita lahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya," sebut Jabir.

Dirinya menerangkan masa kerja Pansus Pembahas LKPJ Gubernur 2023 hanya 30 hari, berharap review terhadap laporan tersebut bisa selesai dengan baik, dengan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berharga untuk ditindaklanjuti ke depannya. (Fdi/Le/ADV/DPRD Kaltim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama